Showing posts with label Adab. Show all posts
Showing posts with label Adab. Show all posts

Thursday, 12 February 2015

Berdoa Selain Kepada Allah Termasuk Syirik Besar


بسم الله الرحين الرحيم

Segala puji bagi اللّه Ta’ala, kami memuji-Nya, memohon pertolongan & ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada اللّه سبحانه وتعالى dari kejahatan diri kami & kejelekan amalan-amalan kami. Barangsiapa yang اللّه beri petunjuk, maka tidak ada  yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang اللّه sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali اللّه semata, tiada sekutu bagi-Nya. Serta saya bersaksi  bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Amma Ba’du.

Berdoa Kepada Selain اللّه Adalah Syirik Besar. Berdoa kepada اللّه adalah seseorang mengharap kepada اللّه dengan maksud supaya اللّه سبحانه وتعالى mewujudkan keinginan baik dengan meminta atau dengan merendahkan diri berharap & takut kepada اللّه سبحانه وتعالى.
Berdoa dengan makna di atas adalah ibadah.

Berkata An Nu’man Ibn Basyir رضي الله عنه, aku mendengar Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
“Doa adalah ibadah.”

Kemudian beliau صلي الله عليه وسلم membaca ayat:

“Dan berdoa lah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengabulkan kalian, sesungguhnya orang-orang yang sombong & tidak beribadah kepada-Ku mereka akan masuk ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan terhina.” [HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dan juga an-Nasii serta Ibn Majjah dan dishahihkan oleh Al-Albani]

Makna “beribadah kepada-Ku” adalah “berdoa kepada-Ku”.

Apabila berdoa adalah hak اللّه سبحانه وتعالى semata maka berdoa kepada selain اللّه dengan berserah diri dihadapannya mengharap & takut kepada nya sebagaimana dia mengharap & takut kepada اللّه adalah termasuk syirik besar.

Isthigosah adalah termasuk berdoa /meminta dilepaskan dari kesusahan, isti’adah (meminta perlindungan), isti’anah (meminta pertolongan).

Apabila didalamnya ada perendahan diri, pengharapan & takut maka ini adalah ibadah hanya diserahkan hanya kepada اللّه سبحانه وتعالى.

Perlu kita ketahui bahwasanya, boleh seseorang beristigosah, ber isti’adah, ber isti’anah kepada seorang makhluk dengan 4 syarat :
  1. Makhluk tersebut masih hidup
  2. Dia berada didepan kita /bisa mendengar ucapan kita
  3. Dia mampu sebagai makhluk untuk melakukannya
  4. Tidak boleh seseorang bertawakal kepada sebab tersebut akan tetapi bertawakal kepada اللّه  Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakan sebab.
Orang yang beristigosah, ber isti’adah, ber isti’anah kepada orang yang sudah mati atau kepada orang yang masih hidup akan tetapi tidak berada di depan kita /tidak bisa mendengar suara kita atau meminta makhluk perkara yang tidak mungkin melakukannya kecuali اللّه maka ini termasuk syirik besar.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ نْتَ، اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ



Dilarang Melihat ke Atas Ketika Berdoa?

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras melihat ke atas ketika shalat. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي صَلاَتِهِمْ

“Berani sekali mereka mengangkat pandangannya ke atas ketika mereka shalat.”

Beliau memberikan ancaman,

لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ

“Hendaknya mereka hentikan kebiasaan itu, atau mata mereka akan disambar.” (HR. Bukhari no.750 dan Muslim no. 428)

Dari hadis ini, ulama berbeda pendapat mengangkat pandangan ke atas ketika berdoa di luar shalat.

Dalam “Ensiklopedi Fiqh” dinyatakan,

نص الشافعية على أن الأولى في الدعاء خارج الصلاة رفع البصر إلى السماء ، وقال الغزالي منهم : لا يرفع الداعي بصره إليها

“Syafiiyah menegaskan bahwa yang lebih dianjurkan dalam doa di luar shalat, mengangkat pandangan ke atas. Sementari al-Ghazali mengatakan, ”Tidak boleh mengangkat pandangannya ke atas.” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/99).

Keterangan lain disampaikan an-Nawawi,

قَالَ الْقَاضِي عِيَاض : وَاخْتَلَفُوا فِي كَرَاهَة رَفْع الْبَصَر إِلَى السَّمَاء فِي الدُّعَاء فِي غَيْر الصَّلَاة فَكَرِهَهُ شُرَيْح وَآخَرُونَ , وَجَوَّزَهُ الْأَكْثَرُونَ

“Al-Qodhi Iyadh mengatakan, ‘Ulama berbeda pendapat tentang hukum melihat ke atas ketika berdoa di luar shalat. Syuraih dan beberapa ulama lainnya menilai makruh, sementara mayoritas ulama membolehkannya'”. (Syarh Shahih Muslim, 4/152)

Pendapat yang kuat dalam hal ini adalah dibolehkan. Sedangkan larangan melihat ke atas, hanya berlaku ketika shalat. Berdasarkan hadis yang melarang keras perbuatan ini. Selain itu, dibolehkan.

Imam Bukhari membuat judul bab dalam shahihnya,

باب رفع البصر إلى السماء

“Bab bolehnya melihat ke atas”

Kemudian beliau menyebutkan firman Allah,

أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ ( ) وَإِلَى السَّمَاءِ كَيْفَ رُفِعَتْ

“Maka Apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana Dia diciptakan, ( ) dan langit, bagaimana ia ditinggikan?” (QS. al-Ghasiyah: 17-18)

Diantara dalil yang menunjukkan bolehnya melihat ke atas ketika berdoa, diantaranya, hadis Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,

“Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk di dekat pojok Ka’bah, lalu beliau melihat ke atas, lalu tertawa. Kemudian beliau bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ ثَلَاثًا ، إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْهِمْ الشُّحُومَ فَبَاعُوهَا

“Allah melaknat orang yahudi (3 kali). Sesungguhnya Allah mengharamkan mereka makan gajih, namun mereka menjualnya….. (HR. Abu Daud no. 3488 dan dishahihkan al-Albani)

Boleh Tapi Tidak Dianjurkan

Syaikhul Islam mengatakan,

ولا يكره رفع بصره إلى السماء في الدعاء ؛ لفعله صلى الله عليه وسلم ، وهو قول مالك والشافعي ، ولا يستحب

“Tidak dimakruhkan melihat ke atas ketika berdoa (di luar shalat), mengingat perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini merupakan pendapat Imam Malik, dan as-Syafii. Meskipun tidak dianjurkan”. (Al-Fatawa al-Kubro, 5/338)

Diantara Dzikir-dzikir Pagi dan Sore

من أذكار الصباح والمساء
روى النسائي في السنن (10330) عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم لفاطمة رضي الله عنها (( مَا يَمْنَعُكِ أَنْ تَسْمَعِي مَا أُوصِيكِ بِهِ ، أَنْ تَقُولِي إِذَا أَصْبَحْتِ وَإِذَا أَمْسَيْتِ : يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ ، وَلاَ تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ )).
ما أعظمها من وصية من خير أب صلى الله عليه وسلم لبنته سيدة نساء الجنة رضي الله عنها، وهي وصية جمعت الخير كلَّه، قال الشوكاني رحمه الله في تحفة الذاكرين (ص86) : (( والحديث من جوامع الكلم لأنَّ صلاحَ الشأن كلِّه يتناول جميعَ أمور الدنيا والآخرة فلا يفرّ شيء منها؛ فيفوز قائلُ هذا إذا تفضل اللهُ عليه بالإجابة بخيري الدنيا والآخرة، مع ما في الحديث من تفويض الأمور إلى الربِّ سبحانه وتعالى فإنَّ ذلك من أعظم الإيمان وأجلِّ خصاله وأشرف أنواعه )).

Diantara Dzikir-dzikir Pagi dan Sore

An Nasa’i meriwayatkan di dalam Sunannya (No. 10330), dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Fathimah radhiyallahu ‘anha,

“Dengarkan baik-baik apa yang akan aku wasiatkan kepadamu, jika masuk waktu pagi dan sore hari, hendaknya engkau mengucapkan,

يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ ، أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلَّهُ ، وَلاَ تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ

“Yaa hayyu yaa qayyuum, birahmatika asthagitsu, ashlih lii sya’nii kullihi, wa laa takilni ilaa nafsii tharfata ‘ain.”

(Wahai Dzat yang Maha Hidup, lagi Maha Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan, perbaikilah seluruh urusanku, dan janganlah Engkau wakilkan aku kepada diriku sendiri sekejap mata pun).

Ini adalah wasiat yang agung dari seorang ayah terbaik -Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada putrinya, pemimpin para wanita di surga, -Fathimah- semoga Allah meridhai beliau. Wasiat ini merupakan wasiat yang mengumpulkan seluruh kebaikan.

Berkata Asy Syaukani rahimahullahu dalam “Tuhfatudz Dzaakiriin” (hal. 86) menjelaskan,

”Hadits ini merupakan jawami’ul kalim (kalimat singkat, padat makna), karena doa memohon kebaikan segala urusan, mencakup seluruh urusan dunia dan akhirat. Tidak ada yang keluar darinya. Sehingga beruntunglah, orang yang Allah kabulkan doanya ini, dengan Allah berikan kebaikan dunia dan akhirat. Lebih dari itu, dalam hadis tersebut, kita diajarkan untuk menyerahkan dengan pasrah segala urusan kepada Allah. Dan ini termasuk tingkatan dan jenis iman paling tinggi.”

Wednesday, 11 February 2015

Kaedah Penting Dalam Memahami Al Qur’an dan Hadits

Umat Islam memiliki modal yang sangat besar untuk bersatu, karena mereka beribadah kepada ilaah (Tuhan) yang satu, mengikuti nabi yang satu, berpedoman kepada kitab suci yang satu, berkiblat kepada kiblat yang satu. Selain itu, ada jaminan dari Allah dan Rasul-Nya, bahwa mereka tidak akan sesat selama mengikuti petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, berpegang-teguh kepada Alquran dan al Hadits. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى {123} وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. (Q.S Thaha: 123, 124).

Dalam menjelaskan kedua ayat ini, Abdullah bin Abbas berkata, “Allah menjamin kepada siapa saja yang membaca Alquran dan mengikuti apa-apa yang ada di dalamnya, bahwa dia tidak akan sesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat.” [Tafsir ath Thabari, 16/225].

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).
KENYATAAN UMAT
Inilah yang menimbulkan keprihatinan, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa umat Islam telah berpecah-belah menjadi banyak golongan. Antara satu dengan lainnya memiliki prinsip-prinsip yang berbeda, bahkan kadang-kadang saling bertentangan. Kenyataan seperti ini menjadi bukti kebenaran nubuwwah (kenabian) Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah memberitakan iftiraqul ummah (perpecahan umat Islam) ini semenjak hidup beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun demikian, kita tidak boleh pasrah terhadap kenyataan yang ada, bahkan kita diperintahkan untuk mengikuti syariat dalam keadaan apa saja. Sedangkan syariat telah memerintahkan agar kita bersatu di atas al-haq, di atas Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya radhiallahu ‘anhum.

Salah satu hal terpenting untuk menyatukan umat ini ialah, umat harus mengikuti kaidah yang benar dalam memahami al-Kitab dan as-Sunnah.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah berkata, “Pada zaman ini, kita hidup bersama kelompok-kelompok orang yang semua mengaku bergabung dengan Islam. Mereka meyakini bahwa Islam adalah Alquran dan as-Sunnah, tetapi kebanyakan mereka tidak ridha berpegang dengan perkara ketiga yang telah dijelaskan, yaitu sabilul mukminin (jalan kaum mukminin), jalan para sahabat yang dimuliakan dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya dari kalangan tabi’in dan para pengikut mereka, sebagaimana telah kami jelaskan di dalam hadits “Sebaik-baik manusia adalah generasiku”, dan seterusnya.

Oleh karena itu, tidak merujuk kepada Salafush Shalih dalam pemahaman, pemikiran dan pendapat, merupakan penyebab utama yang menjadikan umat Islam berpecah-belah menuju jalan-jalan yang banyak. Maka, barangsiapa benar-benar menghendaki, kembalilah kepada al-Kitab dan as-Sunnah, yaitu wajib kembali kepada apa yang ada pada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para tabi’in dan para pengikut mereka setelah mereka.” [Manhaj as Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin al Albani, hlm. 27, karya Syaikh ‘Amr Abdul Mun’im Saliim].

RUJUKAN MEMAHAMI NASH
Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim al ‘Aql hafizhahullah menjelaskan kaidah-kaidah dan rujukan dalam memahami nash-nash (teks-teks) Alquran dan al-Hadits di kitab kecil beliau, Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah. Beliau menyatakan, rujukan di dalam memahami al-Kitab dan as-Sunnah adalah nash-nash yang menjelaskannya, juga pemahaman Salafush Shalih dan imam-imam yang mengikuti jalan mereka. Dan apa yang telah pasti dari hal itu, tidak dipertentangkan dengan kemungkinan-kemungkinan (makna) bahasa [Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah, hlm. 7, Penerbit Darul Wathan].

Alquran dan as-Sunnah, keduanya merupakan wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga, di antara keduanya sama sekali tidak terdapat pertentangan di dalamnya. Oleh karena itul, cara memahami al-Kitab dan as-Sunnah ialah dengan nash-nash al-Kitab dan as-Sunnah itu sendiri. Karena yang paling mengetahui maksud suatu perkataan, hanyalah pemilik perkataan tersebut.

Para ulama menyebutkan kaidah di dalam memahami dan menafsirkan Alquran sebagai berikut:

 -Menafsirkan Alquran dengan Alquran
 -Menafsirkan Alquran dengan as-Sunnah
 -Menafsirkan Alquran dengan perkataan-perkataan para sahabat
 -Menafsirkan Alquran dengan perkataan-perkataan para tabi’in
 -Menafsirkan Alquran dengan bahasa Alquran dan as-Sunnah, atau keumumam bahasa Arab

Al-Hafizh Ibnu Katsir menyatakan, jalan yang paling benar dalam menafsirkan Al Quran ialah:
 -Alquran ditafsirkan dengan Alquran. Karena apa yang disebutkan oleh Alquran secara global di satu tempat, terkadang telah dijelaskan pula dalam Alquran secara luas di tempat yang lain.
 -Jika hal itu menyusahkanmu [yakni Anda tidak mendapatkan penjelasan ayat dari ayat lainnya, Pen.], maka engkau wajib me-ruju` kepada as-Sunnah, karena ia merupakan penjelas bagi Alquran.
 -Jika tidak mendapatkan tafsir di dalam Alquran dan as-Sunnah, dalam hal ini kita me-ruju` kepada perkataan para sahabat. Mereka lebih mengetahui tentang hal itu, karena mereka menyaksikan alamat-alamat dan keadaan-keadaan yang mereka mendapatkan keistimewaan tentangnya [yaitu hanya generasi sahabat yang menyaksikan turunnya wahyu dan yang menjadi penyebab turunnya. Demikian juga Rasulullah bersama mereka, sehingga para sahabat dapat menanyakan ayat-ayat yang susah difahami. Adapun generasi setelah sahabat tidak mendapatkan hal-hal seperti di atas, Pen.]. Juga karena para sahabat memiliki pemahaman yang sempurna, ilmu yang benar, dan amal yang shalih. Terlebih para ulama sahabat dan para pembesar mereka, seperti imam empat, yaitu khulafaur rasyidin, para imam yang mengikuti petunjuk dan mendapatkan petunjuk, Abdullah bin Mas’ud, juga al-habrul al-bahr (seorang ‘alim dan banyak ilmunya) Abdullah bin Abbas.
 -Jika engkau tidak mendapatkan tafsir di dalam Alquran dan as-Sunnah, dan engkau tidak mendapatinya dari para sahabat, maka dalam hal ini banyak para imam me-ruju` kepada perkataan-perkataan tabi’in, seperti Mujahid bin Jabr, karena beliau merupakan ayat (tanda kebesaran Allah) dalam bidang tafsir. Juga seperti Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah maula Ibnu Abbas, ‘Atha bin Abi Rabah, al-Hasan al-Bashri, Masruq bin al Ajda’, Sa’id bin al-Musayyib, Abul ‘Aliyah, Rabii’ bin Anas, Qatadah, adh-Dhahhak bin Muzahim, dan lainnya dari kalangan tabi’in (generasi setelah sahabat), dan tabi’ut tabi’in (generasi setelah tabi’in). (Perkataan-perkataan tabi’in bukanlah hujjah jika mereka berselisih), namun jika mereka sepakat terhadap sesuatu, maka tidak diragukan bahwa itu merupakan hujjah.
 -Jika mereka berselisih, maka perkataan sebagian mereka bukanlah hujjah terhadap perkataan sebagian yang lain, dan bukan hujjah atas orang-orang setelah mereka. Dalam masalah itu, maka tempat kembali ialah kepada bahasa Alquran dan as-Sunnah, atau keumumam bahasa Arab, atau perkataan para sahabat dalam masalah tersebut. Adapun menafsirkan Alquran semata-mata hanya dengan pikiran (akal), maka (hukumnya) haram.” (Tafsir al-Qur`anul Azhim, Muqaddimah, 4-5).

Adapun kewajiban berpegang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih, yaitu para sahabat, tabi’in, dan para imam yang mengikuti jalan mereka, maka dalil-dalilnya sangat banyak, antara lain:

Firman Allah Ta’ala,

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. (Q.S an-Nisaa` : 115).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya, keduanya itu (yaitu menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Pen.) saling berkaitan. Semua orang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, berarti dia mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Dan semua orang yang mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, berarti dia menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya.” (Majmu’ Fatawa, 7/38).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’ut tabi’in). (Hadits mutawatir, Bukhari, no. 2652, 3651, 6429; Muslim, no. 2533; dan lainnya).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,


وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Sesungguhnya, Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua di dalam neraka kecuali satu agama. Mereka (para sahabat) bertanya, “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Siapa saja yang mengikutiku dan sahabatku.” (H.R Tirmidzi, no. 2565; al-Hakim, Ibnu Wadhdhah; dan lainnya; dari Abdullah bin ’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim al Hilali di dalam Nash-hul Ummah, hlm. 24).

Berpegang teguh kepada Sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah (ajaran) para khulafaur rasyidin dan para sahabat inilah solusi di saat umat menghadapi perselisihan, tidak ada jalan lain!

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (ia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, ia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah, dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat. (H.R Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; ad-Darimi; Ahmad; dan lainnya dari al-‘Irbadh bin Sariyah).

Jika suatu istilah telah jelas maknanya menurut al-Kitab, as-Sunnah, sesuai dengan pemahaman para ulama Salaf, atau telah terjadi ijma`, maka seorang pun tidak boleh menyelisihinya dengan alasan makna bahasa.

Sebagai contoh, istilah rasul, secara bahasa artinya orang yang diutus. Sedangkan menurut istilah syara’ -menurut al-Kitab dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman ulama- rasul adalah seorang manusia, laki-laki, diberi wahyu syariat (yang baru), dan diperintah untuk menyampaikan kepada umatnya (orang-orang kafir). Dan rasul yang terakhir adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam [lihat: ar-Rusul war-Risalat, hlm. 14, 15, Dr. Umar Sulaiman al-Asyqar; Al-Irsyad ila Shahihil Itiqad, hlm. 203, Syaikh Shalih al Fauzan].

Namun, ada sebagian orang yang menyimpang memiliki anggapan bahwa setiap mubaligh adalah rasul, dan rasul tetap diutus sampai hari Kiamat. Alasan yang dikemukakan ialah, karena secara bahasa, rasul artinya orang yang diutus. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan menyesatkan [penulis pernah ikut membantah seorang mubaligh dari Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, yang mengaku sebagai rasul. Dia beralasan, rasul artinya ialah orang yang diutus. Sedangkan orang ini mengaku sendiri, bila ia tidak mengerti bahasa Arab dan kaidah-kaidahnya! Lihat juga Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 32, Hartono Ahmad Jaiz].

Contoh lainnya, seperti istilah qurban, secara bahasa artinya mendekat, atau semua yang digunakan untuk mendekatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala [lihat Mu’jamul Wasith, Bab ق ر ب]. Sedangkan menurut istilah syara’, menurut al-Kitab dan as-Sunnah -sesuai dengan pemahaman ulama- qurban adalah binatang ternak yang disembelih pada hari raya qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah [Al-Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz, hlm. 405, Syaikh Abdul ‘Azhim al Badawi, Penerbit Dar Ibnu Rajab, Cet. 3, Th. 1421H/2001M]. Tetapi, Kelompok al-Zaitun, dengan alasan arti qurban secara bahasa, kemudian mengusulkan dan mempraktekkan qurban dengan bentuk uang untuk membangun sarana pendidikan, dan manganggapnya sebagai qurban yang optimis dan berwawasan masa depan. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan menyesatkan [lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 48, Hartono Ahmad Jaiz].

Ini sebagian contoh kasus tentang kesalahan memahami istilah agama Islam, karena semata-mata me-ruju` kepada arti bahasa. Kasus seperti ini sangat banyak. Semua ini menyadarkan kita tentang perlunya memahami al-Kitab dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Tentu pemahaman tersebut melalui para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, atau para ustadz yang dikenal kelurusan aqidah dan manhaj mereka, serta amanah mereka dalam menyampaikan ilmu agama. Hal itu dapat secara langsung berguru kepada mereka, atau lewat tulisan, kaset, dan semacamnya.

Adab Membaca Al-Quran

Al Qur’anul Karim adalah firman Alloh yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun. Al Qur’an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Alloh Ta’ala. Untuk itulah tiada ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari Al-Qur’an. Sebagaimana sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Sebaik-baik kamu adalah orang yg mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)

Ketika membaca Al-Qur’an, maka seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an:

1. Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.
Dalam membaca Al-Qur’an seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis. Imam Haromain berkata, “Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-59)

2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.
Rosululloh bersabda, “Siapa saja yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami.” (HR. Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan)

Sebagian sahabat membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam, dengan dasar hadits di atas. Rosululloh telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatam kan Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari) (HR. Bukhori, Muslim). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam seminggu.

3. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’, dengan menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan.
Alloh Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra': 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.

4. Membaguskan suara ketika membacanya.
Sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.

5. Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

Membaca Al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu’.

Rosululloh shollallohu ‘alaihiwasallam bersabda, “Ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca (Al-Qur’an).” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim). Wallohu a’lam.

Adab Bertamu dan Memuliakan Tamu

Seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani wajibnya memuliakan tamu sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari)

Berikut ini adalah adab-adab yang berkaitan dengan tamu dan bertamu. Kami membagi pembahasan ini dalam dua bagian, yaitu adab bagi tuan rumah dan adab bagi tamu.

Adab Bagi Tuan Rumah
1. Ketika mengundang seseorang, hendaknya mengundang orang-orang yang bertakwa, bukan orang yang fajir (bermudah-mudahan dalam dosa), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا,وَلاَ يَأْكُلُ طَعَامَك َإِلاَّ تَقِيٌّ

“Janganlah engkau berteman melainkan dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa!” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

2. Tidak mengkhususkan mengundang orang-orang kaya saja, tanpa mengundang orang miskin, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ

“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana orang-orang kayanya diundang dan orang-orang miskinnya ditinggalkan.” (HR. Bukhari Muslim)

3. Tidak mengundang seorang yang diketahui akan memberatkannya kalau diundang.

4. Disunahkan mengucapkan selamat datang kepada para tamu sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya tatkala utusan Abi Qais datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda,

مَرْحَبًا بِالْوَفْدِ الَّذِينَ جَاءُوا غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى

“Selamat datang kepada para utusan yang datang tanpa merasa terhina dan menyesal.” (HR. Bukhari)

5. Menghormati tamu dan menyediakan hidangan untuk tamu makanan semampunya saja. Akan tetapi, tetap berusaha sebaik mungkin untuk menyediakan makanan yang terbaik. Allah ta’ala telah berfirman yang mengisahkan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bersama tamu-tamunya:

فَرَاغَ إِلىَ أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِيْنٍ . فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ آلاَ تَأْكُلُوْنَ

“Dan Ibrahim datang pada keluarganya dengan membawa daging anak sapi gemuk kemudian ia mendekatkan makanan tersebut pada mereka (tamu-tamu Ibrahim-ed) sambil berkata: ‘Tidakkah kalian makan?'” (Qs. Adz-Dzariyat: 26-27)

6. Dalam penyajiannya tidak bermaksud untuk bermegah-megah dan berbangga-bangga, tetapi bermaksud untuk mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Nabi sebelum beliau, seperti Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Beliau diberi gelar “Abu Dhifan” (Bapak para tamu) karena betapa mulianya beliau dalam menjamu tamu.

7. Hendaknya juga, dalam pelayanannya diniatkan untuk memberikan kegembiraan kepada sesama muslim.

8. Mendahulukan tamu yang sebelah kanan daripada yang sebelah kiri. Hal ini dilakukan apabila para tamu duduk dengan tertib.

9. Mendahulukan tamu yang lebih tua daripada tamu yang lebih muda, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيْرَنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barang siapa yang tidak mengasihi yang lebih kecil dari kami serta tidak menghormati yang lebih tua dari kami bukanlah golongan kami.” (HR Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad). Hadits ini menunjukkan perintah untuk menghormati orang yang lebih tua.

10. Jangan mengangkat makanan yang dihidangkan sebelum tamu selesai menikmatinya.

11. Di antara adab orang yang memberikan hidangan ialah mengajak mereka berbincang-bincang dengan pembicaraan yang menyenangkan, tidak tidur sebelum mereka tidur, tidak mengeluhkan kehadiran mereka, bermuka manis ketika mereka datang, dan merasa kehilangan tatkala pamitan pulang.

12. Mendekatkan makanan kepada tamu tatkala menghidangkan makanan tersebut kepadanya sebagaimana Allah ceritakan tentang Ibrahim ‘alaihis salam,

فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ

“Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan tersebut pada mereka.” (Qs. Adz-Dzariyat: 27)

13. Mempercepat untuk menghidangkan makanan bagi tamu sebab hal tersebut merupakan penghormatan bagi mereka.

14. Merupakan adab dari orang yang memberikan hidangan ialah melayani para tamunya dan menampakkan kepada mereka kebahagiaan serta menghadapi mereka dengan wajah yang ceria dan berseri-seri.

15. Adapun masa penjamuan tamu adalah sebagaimana dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ وَجَائِزَتُهُ يَوْمٌ وَلَيَْلَةٌ وَلاَ يَحِلُّ لِرَجُلٍ مُسْلِمٍ أَنْ يُقيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ قاَلُوْا يَارَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمَهُ؟ قَالَ :يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْئَ لَهُ يقْرِيْهِ بِهِ

“Menjamu tamu adalah tiga hari, adapun memuliakannya sehari semalam dan tidak halal bagi seorang muslim tinggal pada tempat saudaranya sehingga ia menyakitinya.” Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana menyakitinya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Sang tamu tinggal bersamanya sedangkan ia tidak mempunyai apa-apa untuk menjamu tamunya.”

16. Hendaknya mengantarkan tamu yang mau pulang sampai ke depan rumah.

Adab Bagi Tamu
1. Bagi seorang yang diundang, hendaknya memenuhinya sesuai waktunya kecuali ada udzur, seperti takut ada sesuatu yang menimpa dirinya atau agamanya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ دُعِىَ فَلْيُجِبْ

“Barangsiapa yang diundang maka datangilah!” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْـوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ

“Barang siapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari)

Untuk menghadiri undangan maka hendaknya memperhatikan syarat-syarat berikut:

 a. Orang yang mengundang bukan orang yang harus dihindari dan dijauhi.
 b. Tidak ada kemungkaran pada tempat undangan tersebut.
 c. Orang yang mengundang adalah muslim.
 d. Penghasilan orang yang mengundang bukan dari penghasilan yang diharamkan. Namun, ada sebagian ulama menyatakan boleh menghadiri undangan yang pengundangnya berpenghasikan haram. Dosanya bagi orang yang mengundang, tidak bagi yang diundang.
 e.Tidak menggugurkan suatu kewajiban tertentu ketika menghadiri undangan tersebut.
 f. Tidak ada mudharat bagi orang yang menghadiri undangan.

2. Hendaknya tidak membeda-bedakan siapa yang mengundang, baik orang yang kaya ataupun orang yang miskin.

3. Berniatlah bahwa kehadiran kita sebagai tanda hormat kepada sesama muslim. Sebagaimana hadits yang menerangkan bahwa, “Semua amal tergantung niatnya, karena setiap orang tergantung niatnya.” (HR. Bukhari Muslim)

4. Masuk dengan seizin tuan rumah, begitu juga segera pulang setelah selesai memakan hidangan, kecuali tuan rumah menghendaki tinggal bersama mereka, hal ini sebagaimana dijelaskan Allah ta’ala dalam firman-Nya:

يَاأََيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَدْخُـلُوْا بُيُـوْتَ النَّبِي ِّإِلاَّ أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَـعَامٍ غَيْرَ نَاظِـرِيْنَ إِنهُ وَلِكنْ إِذَا دُعِيْتُمْ فَادْخُلُوْا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِـرُوْا وَلاَ مُسْتَئْنِسِيْنَ لِحَدِيْثٍ إَنَّ ذلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى النَّبِيَّ فَيَسْتَحِي مِنْكُمْ وَاللهُ لاَ يَسْتَحِي مِنَ اْلحَقِّ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak makanannya! Namun, jika kamu diundang, masuklah! Dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan! Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi. Lalu, Nabi malu kepadamu untuk menyuruh kamu keluar. Dan Allah tidak malu menerangkan yang benar.” (Qs. Al Azab: 53)

5. Apabila kita dalam keadaan berpuasa, tetap disunnahkan untuk menghadiri undangan karena menampakkan kebahagiaan kepada muslim termasuk bagian ibadah. Puasa tidak menghalangi seseorang untuk menghadiri undangan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَاِئمًا فَلْيُصَِلِّ وِإِنْ كَانَ مُفْـطِرًا فَلْيُطْعِمْ

“Jika salah seorang di antara kalian di undang, hadirilah! Apabila ia puasa, doakanlah! Dan apabila tidak berpuasa, makanlah!” (HR. Muslim)

6. Seorang tamu meminta persetujuan tuan untuk menyantap, tidak melihat-lihat ke arah tempat keluarnya perempuan, tidak menolak tempat duduk yang telah disediakan.

7. Termasuk adab bertamu adalah tidak banyak melirik-lirik kepada wajah orang-orang yang sedang makan.

8. Hendaknya seseorang berusaha semaksimal mungkin agar tidak memberatkan tuan rumah, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam ayat di atas: “Bila kamu selesai makan, keluarlah!” (Qs. Al Ahzab: 53)

9. Sebagai tamu, kita dianjurkan membawa hadiah untuk tuan rumah karena hal ini dapat mempererat kasih sayang antara sesama muslim,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berilah hadiah di antara kalian! Niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari)

10. Jika seorang tamu datang bersama orang yang tidak diundang, ia harus meminta izin kepada tuan rumah dahulu, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ مِنَ اْلأَنْصَارِ رَجـُلٌ يُقَالُ لُهُ أَبُوْ شُعَيْبُ وَكَانَ لَهُ غُلاَمٌ لِحَامٌ فَقَالَ اِصْنَعْ لِي طَعَامًا اُدْعُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَدَعَا رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَتَبِعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ دَعَوْتَنَا خَامِسَ خَمْسَةٍ وَهذَا رَجُلٌ قَدْ تَبِعَنَا فَإِنْ شِئْتَ اْذَنْ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتُهُ قَالَ بَلْ أَذْنْتُ لَهُ

“Ada seorang laki-laki di kalangan Anshor yang biasa dipanggil Abu Syuaib. Ia mempunyai seorang anak tukang daging. Kemudian, ia berkata kepadanya, “Buatkan aku makanan yang dengannya aku bisa mengundang lima orang bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengundang empat orang yang orang kelimanya adalah beliau. Kemudian, ada seseorang yang mengikutinya. Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau mengundang kami lima orang dan orang ini mengikuti kami. Bilamana engkau ridho, izinkanlah ia! Bilamana tidak, aku akan meninggalkannya.” Kemudian, Abu Suaib berkata, “Aku telah mengizinkannya.”” (HR. Bukhari)

11. Seorang tamu hendaknya mendoakan orang yang memberi hidangan kepadanya setelah selesai mencicipi makanan tersebut dengan doa:

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ, وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارَ,وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ اْلمَلاَئِكَةُ

“Orang-orang yang puasa telah berbuka di samping kalian. Orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian. semoga malaikat mendoakan kalian semuanya.” (HR Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albani)

اَللّهُـمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي, وَاْسقِ مَنْ سَقَانِي

“Ya Allah berikanlah makanan kepada orang telah yang memberikan makanan kepadaku dan berikanlah minuman kepada orang yang telah memberiku minuman.” (HR. Muslim)

اَللّهُـمَّ اغْـفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ

“Ya Allah ampuni dosa mereka dan kasihanilah mereka serta berkahilah rezeki mereka.” (HR. Muslim)

12. Setelah selesai bertamu hendaklah seorang tamu pulang dengan lapang dada, memperlihatkan budi pekerti yang mulia, dan memaafkan segala kekurangan tuan rumah.

Seribu Satu Sebab Kematian Manusia

Khutbah Pertama:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَصَفِيُّهُ وَخَلِيْلُهُ وَأَمِيْنُهُ عَلَى وَحْيِهِ ومُبلِّغُ النَّاسِ شَرْعَهُ، مَا تَرَكَ خَيْرًا إِلَّا دَلَّ الْأُمَّةَ عَلَيْهِ وَلَا شَرًّا إِلَّا حَذَّرَهَا مِنْهُ فَصَلَوَاتُ اللهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

أَمَّا بَعْدُ مَعَاشِرَ المُؤْمِنِيْنَ عِبَادَ اللهِ:

اَتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى؛ فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ، وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرِ أُمُوْرِ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ.

وَتَقْوَى اللهِ جَلَّ وَعَلَا عَمَلٌ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ رَجَاءَ ثَوَابِ اللهِ، وَتَرْكٌ لِمَعْصِيَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ خِيْفَةَ عَذَابِ اللهِ .

Kaum muslimin rahimakumullah,

Manusia hidup di dunia ini telah ditentukan ajalnya, telah dijatah lama kehidupannya. Dengan berjalannya hari-hari, berlalunya bulan demi bulan, dan bergantinya tahun-tahun, maka sesungguhnya semua itu mendekatkan manusia kepada ajalnya. Ironisnya, mayoritas manusia tidak memperhatikan itu, bahkan kebanyakan sibuk dan menyibukkan diri dengan berbagai urusan dunia yang fana dan melalaikan akhirat yang kekal selamanya.

Allah Azza wa Jalla berfirman,

بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

“Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi, sedangkan kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. al-A’la: 16-17).

Jika manusia mau mengamati orang-orang yang hidup di sekitarnya, banyak orang yang dikenalnya telah mendahuluinya menuju alam baka. Di antara kita sudah ditinggal mati oleh kakek atau neneknya, ayah atau ibunya, kakak atau adiknya, suami atau istrinya, bahkan anak atau cucunya. Demikian juga tetangganya, kawan sekolahnya, teman bermainnya, atau kawan kerjanya. Sebagian sudah mendahului pergi.

Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu telah memberikan nasihat sangat berharga, sebagaimana disebutkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya:

ارْتَحَلَتْ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً وَارْتَحَلَتْ الْآخِرَةُ مُقْبِلَةً وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ وَلَا تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابَ وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلٌ

“Dunia telah berjalan menjauhi, sedangkan akhirat telah berjalan mendekati. Dunia dan akhirat memiliki orang-orang (yang memburunya), maka hendaklah kamu menjadi orang-orang (yang memburu) akhirat, janganlah kamu menjadi orang-orang (yang memburu) dunia. Karena sesungguhnya hari ini (di dunia) ada amal, dan belum ada hisab (perhitungan amal), sedangkan besok (akhirat) ada hisah dan tidak ada amal.” (HR Bukhari).

Sahabat yang mulia ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu , telah berkata benar, telah memberikan nasihat kepada umat, maka siapakah orang beruntung yang mau mengambil nasihatnya ?

Ibadallah,

Banyak faktor yang menjadi penyebab kematian menghadang manusia. Salah satu di antaranya pasti menimpanya, tidak ada pilihan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan hakikat ini dalam banyak hadits, diantaranya:

عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُثِّلَ ابْنُ آدَمَ وَإِلَى جَنْبِهِ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ مَنِيَّةً إِنْ أَخْطَأَتْهُ الْمَنَايَا وَقَعَ فِي الْهَرَمِ

Dari Mutharrif bin Abdillah bin asy-Syikhkhir, dari bapaknya, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Telah diciptakan di dekat anak Adam sembilan puluh sembilan musibah (sebab kematian). Jika dia tidak terkena semua musibah itu, dia pasti mengalami ketuaan. (HR Tirmidzi).

Kandungan dari “sembilan puluh sembilan” dalam hadits ini memiliki maksud yang sangat banyak, bukan membatasi dengan jumlah sembilan puluh sembilan saja. Sedangkan “maniyyah”, artinya ialah musibah atau kematian, wallahu a’lam.

Ada dua makna yang disebutkan Ulama tentang hadits ini.

Pertama: Sangat banyak faktor-faktor yang menjadi penyebab kematian manusia. Seandainya manusia itu berulang kali selamat dari sebab-sebab kematian yang berupa penyakit, kelaparan, tenggelam, terbakar, dan lainnya, niscaya dia pasti mengalami ketuaan sampai meninggal dunia.

Kedua: Asal penciptaan manusia tidak terlepas dari musibah, bencana dan penyakit. Sebagaimana dikatakan oleh sebuah ungkapan:

اَلْبَرَايَا أَهْدَافُ الْبَلَايَا

“Semua makhluk adalah sasaran musibah.”

Atau seperti dikatakan Ibnu Atha rahimahullah:

مَا دُمْتَ فِيْ هَذِهِ الدَّارِ لَا تَسْتَغْرِبْ وُقُوْعَ الْأَكْدَارِ

“Selama engkau berada di dunia ini, jangan heran terjadinya kesusahan-kesusahan.”

Jika seseorang tidak tertimpa semua muisbah itu, dan ini sangat jarang terjadi, pasti akan ditimpa penyakit paling ganas yang tidak ada obatnya, yaitu ketuaan. Intinya, dunia adalah penjara seorang mukmin dan surga orang kafir. Sehingga sepantasnya seorang Mukmin bersabar menghadapi keputusan Allah, ridha terhadap yang ditakdirkan dan diputuskan Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan, semua penyakit ada obatnya kecuali ketuaan yang membawa kepada kematian.

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَدَاوَوْا عِبَادَ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يُنَزِّلْ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ مَعَهُ شِفَاءً إِلَّا الْمَوْتَ وَالْهَرَمَ

Dari Usamah bin Syarik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kamu berobat, wahai hamba-hamba Allah, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan obat bersamanya, kecuali kematian dan ketuaan”. (HR Ahmad).

Di dalam hadits lain disebutkan:

عَنْ أَبِيِ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللَّهَ لَمْ يُنْزِلْ دَاءً أَوْ لَمْ يَخْلُقْ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ أَوْ خَلَقَ لَهُ دَوَاءً عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ إِلَّا السَّامَ قَالُوْا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَ مَا السَّامُ؟ قَالَ : الْمَوْتُ

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu , bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit atau tidak menciptakan penyakit kecuali menurunkan atau menciptakan obat untuknya. Orang yang telah mengetahuinya dia mengetahui, orang yang tidak mengetahuinya dia tidak mengetahuinya, kecuali as-saam”. Para sahabat bertanya, “Apakah as-saam itu?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kematian”. (HR al-Hakim).

Ibadallah,

Manusia memiliki beraneka angan-angan sesuai dengan keyakinannya, atau orang-orang sekitarnya yang mempengaruhinya, atau lainnya. Banyak orang yang memiliki angan-angan tentang dunia dan kemewahannya; Pekerjaan mudah, rumah dan mobil mewah, dan perkara wah lainnya. Namun kebanyakan tidak menyadari bahwa sesungguhnya kematian lebih dekat dari angan-angan.

Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak mengingatkan kepada umatnya tentang masalah ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjelaskan masalah tersebut dengan membuat gambar yang dituliskan, sehingga hal itu lebih menjadikan gamblang dan menyentuh hati orang-orang yang memperhatikan. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam hadits shahih di bawah ini:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ z قَالَ خَطَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا مُرَبَّعًا وَخَطَّ خَطًّا فِي الْوَسَطِ خَارِجًا مِنْهُ وَخَطَّ خُطَطًا صِغَارًا إِلَى هَذَا الَّذِي فِي الْوَسَطِ مِنْ جَانِبِهِ الَّذِي فِي الْوَسَطِ وَقَالَ هَذَا الْإِنْسَانُ وَهَذَا أَجَلُهُ مُحِيطٌ بِهِ أَوْ قَدْ أَحَاطَ بِهِ وَهَذَا الَّذِي هُوَ خَارِجٌ أَمَلُهُ وَهَذِهِ الْخُطَطُ الصِّغَارُ الْأَعْرَاضُ فَإِنْ أَخْطَأَهُ هَذَا نَهَشَهُ هَذَا وَإِنْ أَخْطَأَهُ هَذَا نَهَشَهُ هَذَا

Dari Abdullah, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambar persegi empat dan membuat garis yang keluar darinya di tengahnya. Beliau juga membuat garis-garis kecil ke arah garis yang berada di tengah tersebut dari arah sampingnya. Beliau bersabda, ‘Ini adalah manusia, dan (persegi empat) ini adalah ajalnya, mengelilinginya atau telah mengelilinginya. Sedangkan (garis) yang keluar ini adalah angan-angannya. Dan garis-garis kecil ini adalah musibah-musibah. Jika ia tidak terkena ini (suatu jenis musibah, Pen), dia pasti terkena ini (suatu jenis musibah, Pen). Jika dia tidak terkena ini, dia pasti terkena ini’.” (HR. al- Bukhari).

Ya, manusia tidak akan selamat dari kematian, dan kematiannya itu lebih dekat dari angan-angannya.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ خَطَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطُوطًا فَقَالَ هَذَا الْأَمَلُ وَهَذَا أَجَلُهُ فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ جَاءَهُ الْخَطُّ الْأَقْرَبُ

Dari Anas, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggaris beberapa garis, lalu bersabda, ‘Ini angan-angan (manusia), dan ini ajalnya. Ketika ia dalam keadaan demikian (mengejar angan-angannya), tiba-tiba datang kepadanya garis yang terdekat (ajalnya)’.” (HR. al-Bukhari).

Dalam riwayat lain disebutkan:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَامِلَهُ فَنَكَتَهُنَّ فِي الْأَرْضِ فَقَالَ هَذَا ابْنُ آدَمَ وَقَالَ بِيَدِهِ خَلْفَ ذَلِكَ وَقَالَ هَذَا أَجَلُهُ قَالَ وَأَوْمَأَ بَيْنَ يَدَيْهِ قَالَ وَثَمَّ أَمَلُهُ ثَلَاثَ مِرَارٍ

Dari Anas, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan jari-jarinya, lalu menurunkannya ke tanah, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ini anak Adam,’ lalu beliau menggerakkan tangannya di belakangnya itu sambil mengatakan, ‘Ini ajalnya,’ kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan ke arah depan sambil bersabda, ‘Dan di sana angan-angannya,’ tiga kali”. (HR Ahmad).

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menerangkan kedekatan ajal pada manusia itu dengan isyarat-isyarat dengan anggota badan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عن أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا ابْنُ آدَمَ وَهَذَا أَجَلُهُ وَوَضَعَ يَدَهُ عِنْدَ قَفَاهُ ثُمَّ بَسَطَهَا فَقَالَ وَثَمَّ أَمَلُهُ وَثَمَّ أَمَلُهُ وَثَمَّ أَمَلُهُ

Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Ini adalah anak Adam, dan ini adalah ajalnya,” beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya pada tengkuknya, lalu beliau menyebarkannya lalu bersabda, “Dan disana adalah angan-angannya, dan disana adalah angan-angannya’.” (HR Tirmidzi).

Demikianlah antara kita dan kematina –kaum muslimin rahimakumullah-. Di antara kita ada yang malas mengingatnya, walaupun dia tidak memungkiri itu akan menimpa dirinya. Di antara kita ada yang tidak suka mendengarkannya, padahal bisa jadi hal itu sudah sangat dekat dengannya.

اَللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى هُدَاكَ وَأَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ، وَوَفِّقْنَا لِكُلِّ خَيْرٍ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ.

أَقُوْلْ هَذَا الْقَوْلَ وَاَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَظِيْمِ الإِحْسَانِ، وَاسِعِ الْفَضْلِ وَالْجُوْدِ وَالْاِمْتِنَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Ibadallah,

Semoga sedikit keterangan ini mengingatkan kita tentang pentingnya persiapan menghadapi kematian, masalah besar yang dihadapi setiap insan. Demikianlah yang paling penting sebagaimana diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ n فِي جِنَازَةٍ فَجَلَسَ عَلَى شَفِيرِ الْقَبْرِ فَبَكَى حَتَّى بَلَّ الثَّرَى ثُمَّ قَالَ يَا إِخْوَانِي لِمِثْلِ هَذَا فَأَعِدُّوا

Dari al-Bara’, di berkata: “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu jenazah, lalu beliau duduk pada tepi kubur, kemudian beliau menangis sehingga tanah menjadi basah, lalu beliau bersabda,’Wahai saudara-saudaraku! Untuk semisal ini, maka persiapkanlah!’.” (HR Ibnu Majah).

Terakhir kami katakan: “Wahai saudara-saudaraku! Persiapkanlah dirimu menghadapi kematian!” Wallahu al-Musta’an.

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا – رَعَاكُمُ اللهُ – عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وقال صلى الله عليه وسلم : ((مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا)) .

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنِ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَّ أَمْرِنَا لِهُدَاكَ وَاجْعَلْ عَمَلَهُ فِي رِضَاكَ وَأَعِنْهُ عَلَى طَاعَتِكَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَ الإِكْرَامِ. اَللَّهُمَّ وَفِّق جَمِيْعَ وُلَاةِ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِكُلِّ قَوْلٍ سَدِيْدٍ وَعَمَلٍ رَشِيْدٍ.

اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا، زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا. اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَأَخْرِجْنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَأَمْوَالِنَا وَأَوْقَاتِنَا وَاجْعَلْنَا مُبَارَكِيْنَ أَيْنَمَا كُنَّا.

اَللَّهُمَّ وَأَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ وَلَا تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا ذُنثوْبَنَا وَاجْعَلْ عَمَلَنَا فِي رِضَاكَ، وَوَفِّقْنَا لِطَاعَتِكَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ، رَبَّنَا إِنَّا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الخَاسِرِيْنَ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتَ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ .

عِبَادَ اللهِ: اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ،  وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ  .

Tuesday, 10 February 2015

Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa Nafsu

Faedah dari pengajian Syekh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhailiy malam ini di masjid Nabawi. Beliau pengajar tetap di masjid Nabawi dan Guru besar di pasca sarjana jurusan Aqidah Univ. Islam Madinah KSA. Pembahasan yang beliau bahas dalam majelis beliau semalam seputar hadits berikut.

Dari ‘Amru bin Al-‘Aash radliyallaahu ‘anhu : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ.

“Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala” (HR. Bukhari dan Muslim)

Beliau menjelaskan bahwa seorang mujtahid yang keliru dalam ijtihadnya, ia mendapatkan pahala dikarenakan ia telah mencurahkan segala upaya, tenaga dan pikiran, untuk berusaha menepati kebenaran. Kekeliruannya bukan atas dasar kehendak dia dan bukan karena dorongan kesengajaan hati.

Berbeda dengan pengekor hawa nafsu, sejak awal yang ia inginkan bukan untuk menetapi kebenaran. Namun memang yang ia inginkan adalah menyelisihi kebenaran. Ia menyengaja dalam hal itu..
Di sinilah tampak keutamaan ikhlas.. Cukuplah keikhlasan hati sebagai kemuliaan.. Tulus dan bersihnya niat sebagai anugerah Allah terindah.. Yang mengangkat derajat seorang hamba di sisiNya. Bahwa orang yang ikhlas mendapatkan pahala pada setiap keadaan dan lika-liku kehidupannya. Benarnya berpahala…kelirunya juga mendapatkan pahala.

Dan cukuplah mengekor hawa nafsu itu sebagai musibah.. Setiap keadaan hidupnya adalah dosa. Benarnya dosa…kekeliruannya juga dosa.

(Lho bagaimana maksudnya, benarnya dosa, kelirunya juga dosa ?)
Begini sahabat… terkadang pengekor hawa nafsu keputusannya bersesuaian dengan kebenaran. Namun tindakan tersebut bukan karena dorongan niat yang tulus. Bukan pula karena memang menyengaja untuk menetapi kebenaran

Akan tetapi hanya karena faktor lain, seperti ndak enak dengan kawan karib. Atau sekedar fanatik kepada orang yang ia segani atau golongannya. Atau karena sesuai dengan kepentongannya. Jadi bukan karena niatan tulus untuk mengikuti kebenaran, namun semata karena menuruti keinginan hawa nafsu. Jadilah ia berdosa dalam benarnya dan berdosa salahnya. Disebabkan karena niat..

Berbeda dengan seorang yang ikhlas. Niatnya tulus, tujuannya luhur. Yaitu ingin menggapai kebenaran dengan mencurahkan segala uapaya. Tak berlebihan bila Syaikhuk Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,

أمرهم دائر بين الأجر والأجرين

“Seorang yang ikhlas dalam ijtihadnya mengagumkan memang. Perkara mereka senantiasa antara mendapat satu pahala atau dua pahala”

Madinah, 11 Dzulqa’dah 1435.
(Kajian Syaikh Ibrahim Arruhailiy, pembahasan kitab “Bahjatul Qulub Al-Abrar” karya Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah)

Hawa Nafsu, Lawan atau Kawan?

Definisi Hawa nafsu
Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah mengatakan,

الهوى ميل الطبع إلى ما يلائمه

“Hawa nafsu adalah kecondongan jiwa kepada sesuatu yang selaras dengan keinginannya” (Asbabut Takhallaush minal hawa, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, hal. 3).

Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

وقد يطلق الهوى بمعنى المحبة والميل مطلقًا، فيدخل فيه الميل إلى الحق وغيره

“Terkadang dimutlakkan penyebutan hawa dengan makna cinta dan kecondongan, maka termasuk di dalamnya kecondongan kepada kebenaran dan selainnya” (Jaami’ul Uluum wal Hikam: 2/399).
Asy-Sya’bi rahimahullah berkata, “Hawa nafsu dinamakan al-hawa karena bisa menjerumuskan pemiliknya (ke dalam Neraka-pent)” (Asbabut Takhallaush minal hawa, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, hal. 3). Orang yang memperturutkan hawa nafsu, hakikatnya mencari kenikmatan semu dan kepuasan nafsu sesaat di dunia, tanpa berpikir panjang akibatnya, walaupun harus rela kehilangan kenikmatan yang hakiki di dunia dan Akherat.

Apakah Hawa Nafsu Tercela?
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah menjelaskan dalam kitab tersebut bahwa hawa nafsu diciptakan ada pada diri manusia guna menjaga kelangsungan hidupnya. Sebab, kalaulah tidak ada nafsu makan, minum dan nikah, tentulah manusia akan mati dan punah, karena tidak makan, minum dan menikah. Hawa nafsu mendorong manusia meraih perkara yang diinginkannya, sedangkan marah mencegahnya dari perkara yang mengganggunya dalam kehidupannya. Maka tidak selayaknya hawa nafsu dicela atau dipuji secara mutlak tanpa pengecualian. Sebagaimana marah tidak boleh dicela atau dipuji secara mutlak pula.

Namun Mengapa Banyak Disebutkan Celaan Terhadap Hawa Nafsu?
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata, “Ketika sikap yang sering terjadi pada orang yang mengikuti hawa nafsu, syahwat dan amarah tidak bisa berhenti sampai pada batas mengambil manfaat saja (darinya), karena itulah (banyak) disebutkan nafsu, syahwat dan amarah dalam konteks yang tercela. Karena dominannya bahaya yang ditimbulkannya (dan) jarang orang yang mampu bersikap tengah-tengah dalam hal itu (mengatur nafsu, syahwat, dan amarahnya- pent)”  (Asbabut Takhallaush minal hawa, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah, hal. 3).
Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

وربما استعمل بمعنى محبة الحق خاصة والانقياد إليه

“Bisa pula digunakan secara khusus untuk makna kecintaan terhadap kebenaran dan tunduk (kepada Allah) dengan mengamalkannya” (Jaami’ul Uluum wal Hikam: 2/399).
Beliau juga berkata,

و المعروف في استعمال الهوى عند الإطلاق : أنه الميل إلى خلاف الحق

“Makna yang dikenal luas didalam penggunaan kata hawa nafsu secara mutlak, tanpa terikat dalam kondisi tertentu adalah kecondonggan kepada sesuatu yang menyelesihi kebenaran” (Jaami’ul Uluum wal Hikam: 2/398).

Maksud Ucapan Kedua Ulama Tersebut
Kebanyakan manusia tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya dengan adil, tidak bisa bersikap tengah-tengah antara berlebih-lebihan dan menelantarkan hawa nafsu. Yang sering terjadi adalah seseorang mengikuti hawa nafsu, syahwat dan amarahnya. Karena itulah hawa nafsu sering disebutkan  dalam konteks yang tercela

Kesimpulan Tentang Status Hawa Nafsu
Pada asalnya hawa nafsu itu adalah kecondongan jiwa kepada sesuatu yang disukainya, lalu jika condongnya kepada sesuatu yang sesuai dengan syari’at, maka terpuji, namun sebaliknya, jika kecondongannya  kepada sesuatu yang bertentangan dengan syari’at, maka tercela.

Sedangkan jika disebutkan hawa nafsu secara mutlaq tanpa terikat dalam kondisi tertentu atau disebutkan tentang celaan terhadap hawa nafsu, maka yang dimaksudkan dalam konteks itu adalah hawa nafsu yang tercela.

Jadi, Ia lawan atau kawan?
Dalam menjalani kehidupan, hawa nafsu yang terpuji ibarat teman perjalanan bagi Anda, sedangkan hawa nafsu yang tercela adalah musuh Anda.

Celaan Terhadap Mengikuti Hawa Nafsu dalam Kitabullah
Allah mencela ittiba’ul hawa (mengikuti hawa nafsu) di beberapa ayat yang banyak dalam Al-Qur`an, diantaranya adalah firman-Nya,

أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا

“Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?” (Al-Furqaan: 43).
Allah Ta’ala berfirman :

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُون

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kalian tidak mengambil pelajaran?” (Al-Jaatsiyah: 23).
Allah Ta’ala berfirman :

فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ ۚ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (Al-Qashash:50).

Hawa Nafsu Meliputi Dua Hal: Syubhat dan Syahwat
Mengikuti hawa nafsu yang tercela, bisa dalam masalah beragama (penyakit syubhat) atau dalam masalah syahwat dunia (penyakit syahwat), atau dalam kedua penyakit tersebut sekaligus.

Ulama merinci sebagai berikut:
1. Jika terkait dengan hawa nafsu jenis syubhat, maka bisa sampai menjerumuskan seseorang ke dalam status ahli bid’ah dan dinamakan ahlul ahwa`. Dan kebiasaan salaf menamai ahli bid’ah dengan nama ahlul ahwa`.
2. Adapun hawa nafsu jenis syahwat, maka terbagi dua, yaitu dalam perkara yang mubah, seperti makan, minum, dan pakaian dan bisa juga dalam perkara yang diharamkan, seperti zina, khamr, dan pelakunya dinamakan dengan fajir, fasiq, atau pelaku maksiat.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Seluruh maksiat tumbuh dari sikap mendahulukan hawa nafsu di atas kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya”,

Beliau juga berkata,
“Dan demikian pula bid’ah, sesungguhnya bid’ah hanyalah muncul dari sikap mendahulukan hawa nafsu di atas syari’at, oleh karena itu mereka disebut dengan ahlul ahwa`. Demikian pula kemaksiatan, sesungguhnya maksiat hanyalah terjadi karena sikap mendahulukan hawa nafsu di atas kecintaan kepada Allah dan kecintaan kepada apa yang Dia cintai”. (Jami’ul Uluum wal Hikam: 2/397-398).

Mengikuti Hawa Nafsu dalam Beragama (syubhat) Lebih Parah dibandingkan Dalam Urusan Syahwat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

واتباع الأهواء في الديانات أعظم من اتباع الأهواء في الشهوات

“Mengikuti hawa nafsu dalam beragama (syubhat) lebih parah dibandingkan Mengikuti hawa nafsu dalam urusan syahwat” 

Cinta dan Benci Dalam Islam

Pembahasan tentang cinta dan benci dalam Islam masuk dalam ranah pembahasan akidah yang sering diistilahkan dengan al wala’ wal bara’. Al-Wala’ artinya mencintai kaum muslimin dan membantu mereka serta memuliakan dan menghormati mereka dan berusaha dekat dengan mereka. Al-Bara’ artinya membenci orang-orang kafir dan menjauhi serta memusuhi mereka. Akidah al wala’ wal bara’ merupakan sesuatu yang penting karena:

1. Termasuk pokok akidah Islam
2. Termasuk tali keimanan yang paling kuat
3. Termasuk agama Ibrahim ‘alaihis salaam dan agama seluruh rasul, termasuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Ta’ala berfirman :

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن شَيْءٍ رَّبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.’ Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya, ‘Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah.’ (Ibrahim berkata), ‘Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali’” (Al-Mumtahanah: 4).

Jenis-jenis muwalah
Sikap wala’ (cinta dan loyal) terhadap orang kafir ada dua macam :

1. Sikap muwalah kubra (tawalli). Yaitu mencintai kesyirikan dan orang-orang musyrik serta mencintai kekufuran dan orang-orang kafir. Sikap ini disertai membantu orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin. Hukum sikap seperti ini adalah kufur akbar dan mengeluarkan pelakunya dari Islam. Dalilnya adalah firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka“ (Al-Ma’idah: 51).

2. Sikap muwalah sughra. Yaitu sikap mencintai orang-orang kafir dan musyrik karena alasan dunia dan tidak disertai pembelaan terhadap mereka. Hukum sikap seperti ini adalah haram dan termasuk dosa besar, namun bukan merupakan kekufuran. Dalilnya adalah firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاء تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang“ (Al-Mumtahanah: 1).

Di antara contoh-contoh perbuatan yang termasuk muwalah sughra adalah:
1. Menyerupai mereka dalam berpakaian dan berbicara.
2. Bepergian ke negeri mereka tanpa ada keperluan yang penting dan darurat.
3. Tinggal di negeri mereka dan tidak berusaha pindah ke negeri kaum muslimin.
4. Menggunakan sistem penanggalan mereka.
5. Bersekongkol dan membantu perayaan hari besar mereka serta hadir dalam acara tersebut.
6. Memberi nama dengan nama-nama yang khusus di kalangan mereka. (Lihat At-Tauhid Al-Muyassar 38-40)

Tiga Golongan dalam Al Wala’ wal Bara’
Ada tiga golongan orang dalam al wala’ wal bara’ yang harus kita perhatikan:

1. Orang yang harus kita cintai secara total dan tidak disertai kebencian. Mereka adalah mukmin yang sempurna keimanannya, yaitu para Nabi, shiddiqin, syuhada’, dan orang-orang shalih. Tentu saja yang paling terdepan di antara mereka adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliaulah yang mendapat kecintaan paling besar dibandingkan cinta seseorang kepada anaknya, orangtuanya, dan seluruh manusia. Kemudian setelah itu adalah para istri-istri Nabi dan keluarga beliau, serta para sahabat Nabi radiyallahu ‘anhum. Kemudian orang-orang yang mengkuti jalannya para sahabat, seperti imam yang empat. Allah Ta’ala berfirman :

وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang” (Al-Hasyr: 10).

2. Orang yang harus kita benci dan kita musuhi secara mutlak, serta tidak boleh mencintai dan loyal terhadap mereka. Mereka adalah orang-orang kafir, musyrik, munafik, dan orang yang murtad, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Mujadilah ayat 22.

3. Orang yang kita cintai dan sekaligus kita benci. Pada diri mereka terkumpul kecintaan sekaligus kebencian, mereka adalah orang mukmin yang bermaksiat. Kita mencintai mereka karena mereka adalah orang yang beriman, dan kita membenci mereka karena maksiat mereka yang tidak termasuk kemusyrikan dan kekafiran. Kecintaan kepada mereka menuntut seseorang untuk menasehati mereka dan mengingkarinya. Tidak boleh diam terhadap maksiat mereka, bahkan harus mengingkarinya dan memerintahkan mereka untuk berbuat baik dan mencegah kemungkaran. Namun tidak boleh seseorang membenci mereka secara mutlak dan berlepas diri dari mereka seperti perbuatan khawarij (dalam masalah ini, khawarij berpendapat bahwa pelaku dosa besar adalah kafir.) terhadap pelaku dosa besar yang bukan dosa kekafiran. Tidak boleh pula mencintai dan loyal secara mutlak terhadap mereka seperti perbuatan murji’ah (dalam masalah ini, murji’ah berpendapat bahwa pelaku dosa besar tetap seorang mukmin yang sempurna imannya). Kita harus bersikap adil terhadap mereka, mencintai karena keimanan mereka, dan membenci karena kemaksiatan yang mereka lakukan. Inilah madzhab ahlussunnah wal jama’ah (Lihat Al-Wala’ wal Bara’ fil Islam 27-30).

Balasan Bagi yang Mengamalkan Al Wala’ wal Bara’

Allah Ta’ala berfirman:

لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung” (Al Mujadilah: 22).

Barangsiapa yang merealisasikan dan mengamalkan akidah al wala’ wal bara’ dengan benar akan mendapat balasan kebaikan sebagai berikut:

1. Terkumpulnya iman di dalam hatinya dan iman akan teguh di dalam hatinya. Allah berfirman : (أُوْلَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ)
2. Allah akan memberinya cahaya dan petunjuk. Allah berfirman: (وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ)
3. Mendapat janji akan masuk surga. Allah berfirman: (وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا)
4. Allah akan ridha kepadanya. Allah berfirman: (رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ)
5. Keridhaan hamba di akherat dengan masuknya ke dalam surga. Allah berifman: (وَرَضُوا عَنْهُ)
6.Mendapat kemuliaan dari Allah, Allah menjadikannya termauk golongan orang-orang khusus dan termasuk golongan yang beruntung. Allah berfirman: (أُوْلَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ). (Tasirul Wushul Syarh Tsalatsatil Ushul 37-38)

Berislam Secara Utuh

Tidak dapat disangkal lagi bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang diridhai Allah ‘Azza wa Jalla karena Islam adalah agama yang datang dari Rabbul ‘alamin. Maka siapa pun orangnya yang mencari-cari agama selain agama Islam, maka ia akan ditolak di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” (QS Alu Imran: 19).

Juga penegasan-Nya:

وَ مَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَ هُوَ فِي الْأخِرَةِ مِنَ الْخسِرِيْنَ

“Dan siapa yang mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Alu Imran: 85)

Yaitu, Siapa yang menempuh suatu jalan  selain yang Allah syariatkan kelak di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan termasuk perkara kami, maka ia tertolak.” (Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim III/103).

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu melaporkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

وَ الَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هذِهِ الْأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَ لَا نَصْرَانِيٌّ وَ مَاتَ وَ لَمْ يُؤْمِنُ بِي إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari kalangan umat ini baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar (dakwah)ku sedangkan ia wafat dalam keadaan tidak beriman kepadaku, kecuali dia termasuk penduduk neraka.” (HR Muslim dalamShahih-nya)

Bukti yang menunjukkan bahwa Islam adalah agama sempurna yang diridhai Allah adalah firman-Nya dalam surat Al-Maidah ayat ke-3, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.”

Dalam hal ini juga, telah berkata Abu Dzarr Jundub bin Junadah radhiyallahu ‘anhu, “Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam telah wafat. Tidaklah ada seekor burung yang mengepakkan kedua sayapnya ke udara kecuali beliau telah mengingatkan (menjelaskan) ilmunya kepada kita.” Selanjutnya Abu Dzarr berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada sesuatu yang dapat mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari neraka, kecuali sudah dijelaskan kepada kalian.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahih-nya dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah)

Bahkan yang mengakui kesempurnaan Islam tidak hanya orang di kalangan Islam sendiri, sampai pun Yahudi mengakuinya. Dengarkanlah pengakuan seorang Yahudi kepada Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, “Sungguh, Rasul kalian telah menjelaskan (segala hal) kepada kalian sampai buang hajat.” Selanjutnya Salman radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Beliau telah melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar dan kecil atau beristinja dengan tangan kanan, beristinja dengan kotoran atau belulang.” (HR Muslim)

Maka tidaklah ada suatu kebaikan yang dengannya seoramg hamba mendekatkan diri kepada Rabb-nya kecuali telah beliau ajarkan. Demikian dengan hal-hal yang menjerumuskan kepada keburukan, maka beliau telah memperingatkan jauh-jauh hari darinya.

Allah Jalla wa ‘Ala sendiri menjelaskan kesempurnaan Kitab-Nya yang menjadi pedoman umat Islam (yang artinya), “Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Quran) sebagai penjelas segala sesuatu.” (QS An-Nahl: 89) Juga firman-Nya (yang artinya), “Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab (Al-Quran).” (QS Al-An’am: 38)

Seluruh dalil ini adalah sebagai bantahan buat orang nyleneh dari kalangan Liberal yang mengganggap bahwa semua agama itu sama dan juga sebagai bantahan untuk para ahli bid’ah yang menganggap bahwa risalah yang disampaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam belum sempurna sehingga perlu disempurnakan lagi dengan mengada-ngadakan amalan-amalan baru yang belum dikenal di tiga kenerasi awal. Padahal Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas mengatakan:

وَ شَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا فَإِنَّ كَلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٍ وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَ كُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

“Dan seburuk-buruk perkara adalah apa yang diada-adakan. Karena sesunggunya setiap yang diada-adakan itu bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan neraka tempatnya.”

Dalil-dalil yang mengancam perilaku bid’ah tidak hanya sampai ini saja, namun masih banyak lagi. Di antaranya ialah sabda beliau shallalahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa yang mengada-ngadakan suatu perkara dalam urusan kami ini yang bukan wewenangnya, maka ia tertolak.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Siapa yang mengerjakan sesuatu yang bukan termasuk perkara kami, maka ia tertolak.”

Berkata ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Setiap bid’ah adalah sesat meski manusia memandangnnya baik.”

Imam Darul Hijrah, Malik bin Anas rahimahullah, berkata, “Barangsiapa yang membuat suatu bid’ah dalam Islam yang dipandang baik, maka sungguh dia telah mengira bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berlaku khianat terhadap risalah. Sebab, Allah berfirman, ‘Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu…’  Apa yang pada hari itu bukan agama, pada hari ini juga tetap bukan agama.” (Riwayat Abu Dawud)
Kewajiban mengambil seluruh syariat Islam dan tidak membeda-bedakannya

Setelah mengetahui kebenaran dan kesempurnaan agama Islam, sepantasnya orang segera memeluk Islam agar keselamatan segera menghampirinya. Baginda Nabi Muhammad ‘alaihi afdhalush shalatu was salam dalam suratnya yang ditujukan kepada raja Romawi, Herakliaus:

أَسْلِمْ تَسْلَمْ، أَسْلِمْ تَسْلَمْ، أَسْلِمْ يُئْتِكَ اللهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ

“Peluklah Islam Anda akan selamat. Masuklah ke dalam Islam Anda akan selamat. Masuklah ke dalam Islam, niscaya Allah akan melimpahkan kepada Anda ganjaran dua kali lipat.” (HR Al-Bukhari)

Dan bagi yang sudah memeluk Islam untuk memegang erat-erat seluruh syariatnya tanpa memilah dan memilih. Dan sangat tidak pantas orang yang berperinsip, “Apa yang disukai dikerjakan dan yang bertentangan dengan hawa nafsu ditinggalkan.” Bukankah Allah secara tegas telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar memeluk Islam secara sempurna. Dia berfirman:

 يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا ادْخُلُوْا فِي الْسِّلْمِ كَافَّةً وَ لَا تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِيْنٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia merupakan musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 208)

Berkaitan dengan ayat ini dan satu ayat setelahnya, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ini merupakan titah dari Allah Ta’ala kepada orang-orang beriman agar mereka masuk { فِي الْسِّلْمِ كَافَّةً (ke dalam Islam secara keseluruhan)}, yaitu dalam seluruh syariat agama dan tidak meninggalkan darinya sedikit pun dan agar tidak menjadi orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya; jika perkara yang disyariatkan itu sesuai dengan hawa nafsu dikerjakannya namun jika bertentangan ia akan meninggalkannya. Akan tetapi yang menjadi kewajiban adalah hawa nafsu itu haruslah mengikuti agama. Dan agar ia mengerjakan setiap yang ia mampu berupa perbuatan-perbuatan baik dan yang belum mampu ia (tetap) memandangnya wajib dan berniat (mengerjakan)nya sehingga niatnya itu dapat menggapainya.

“Oleh karena masuk ke dalam Islam secara keseluruhan tidak akan mungkin dan tergambar kecuali dengan menyelisihi langkah-langkah setan, Allah berfirman, ‘…dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan’, yaitu dalam bermaksiat kepada Allah.‘Sesungguhnya dia (setan) adalah musuh nyata bagi kalian’, dan musuh yang nyata tidak akan memerintah kecuali dengan keburukan, kekejian, dan yang membahayakan kalian.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman hlm. 78)

“Oleh karena itu,” kata Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi hafizhahullah, “Jika ada seseorang berkata, ‘Aku menerima Islam dan memeluknya, hanya saja apa yang diharamkannya berupa minuman dan makanan, aku tidak mengharamkannya.’ Atau yang lain mengatakan, ‘Aku memeluk Islam, namun aku tidak mau mengakui puasa karena ia akan melemahkan kekautan badanku.’ Atau yang lain mengatakan, ‘Aku memeluknya tapi aku enggan mengakui apa yang ditetapkan Islam bahwa bagian wanita itu setengah daripada bagian laki-laki dalam pewarisan.’ Atau lainnya berkata, ‘Aku mengakui Islam, tetapi aku tidak mau mengakui hukum potong tangan pencuri atau rajam pezina muhshan (yang sudah kawin).’

“Apakah Islam mereka ini bisa diterima? Jawabannya, tidak akan diterima selamanya. Mereka adalah orang-orang kafir yang kekal di neraka jika mereka mati dalam keadaan kafir semacam ini.” (Nida’at Ar-Rahman li Ahli Al-Iman hlm. 20)

Beliau juga mengatakan, “Dan tidak diperkenankan bagi seorang mukmin yang sejati kecuali berserah diri secara sempurna kepada Allah Ta’ala. Yang demikian itu dengan menerima apa yang Dia syariatkan dan tidak memilih-milihnya dengan menerima sebagian dan menolak yang sebagiannya.”

Allah Ta’ala juga berfirman memerintahkan kepada manusia agar menerima semua yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam (artinya), “Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Dan bertawqalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras siksa-Nya.” (QS Al-Hasyr: 7)

Syaikh Muhammad Nawawi bin ‘Umar Al-Bantani rahimahullah dalam tafsirnya, At-Tafsir Al-Munir li Ma’alim At-Tanzil(II/509), berkata, “Wajib patuh, karena beliau tidak berucap menurut nafsunya. Dan ini mengharuskan apa yang diperintahkan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan titah dari Allah. Meskipun ayat ini khusus tentang fai’, namun seluruh perintah dan larangannya termasuk di dalamnya.”
Kebinasaan bagi Orang yang memilah-milah ajaran Islam

Ketika seseorang telah memutuskan dirinya untuk memeluk agama Islam yang memang satu-satunya agama yang benar sebagaimana diterangkan di atas, maka haruslah ia menerima seluruh konsekuensinya secara sempurna tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lain. Ia harus melakukan seluruh ajarannya tanpa terkecuali. Demikian juga ia harus berserah diri kepada hukum yang Allah turunkan; baik hukum itu sudah diketahui hikmahnya atau belum.

Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan dalam risalahnya yang amat berharga, Al-Ushul Ats-Tsalatsah, “(Islam adalah) berserah diri kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan, dan berlepas diri dari kemusyrikan dan pelakunya.”

Maka jika seorang muslim mendengar titah dari Allah dan Rasul-Nya, maka tak ada pilihan baginya kecuali mentaati perintah tersebut dengan penuh kerelaan dan keridhaan. Allah berfirman , “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa’: 65)

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS Al-Ahzab: 36)

Adapun orang-orang yang memilah-milah ajaran Islam dalam artian jika ajaran itu sesuai dengan kebutuhan mereka maka akan mereka ikuti namun jika tidak serta-merta mereka meninggalkannya, maka ini adalah kebiasan kaum munafik.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan apabila mereka diseru kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada rasul dengan patuh. Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan rasul-Nya berlaku zalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS An-Nur: 47-50)

Akan tetapi sikap seorang mukmin sejati adalah tunduk dan patuh sebagaimana lanjutan ayat di atas, “Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, ‘Kami mendengar, dan kami patuh.’  Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS An-Nur: 51)

Demikian juga kebiasaan buruk dalam beragama ini sudah menjadi kebiasaan umat sebelum umat ini. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain),’ serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman dan kafir). Merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Kami telah menyiapkan siksaan yang menghinakan untuk orang-orang yang kafir itu.” (QS An-Nisa’: 150-151)

Ancaman Allah kepada orang-orang yang setengah-setengah dalam berislam adalah sangat besar. Dimana Allah Ta’ala berfirman:

أَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَ تَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ، فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذلِكَ مِنْكُمْ إِلّا خِزْيٌّ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّوْنَ إِلَى أَّشَّدِّ الْعَذَابِ وَ مَا اللهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ

“Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab  dan ingkar kepada sebagian kepada sebagian (yang lainnya)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian itu di antara kalian selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Baqarah: 85)

Dalam ayat selanjutnya Allah ‘Azza wa Jlla menyebutkan sebab mengapa ada orang yang memilih-milih syariat untuk dikerjakan. Dia berfirman, “Mereka itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat. Maka tidak akan diringankan siksanya dan mereka tidak akan ditolong.”

Maka sepantasnya bagi seseorang yang mengaku dirinya sebagai seorang mukmin agar dengan lapang dada dalam menerima seluruh syariat Islam dan tidak membeda-bedakannya. Inilah sifat seorang mukmin sebenarnya. “Ucapan seorang mukmin yang apabila mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka hanya, ‘Kami mendengar dan kami taat.’ Dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS An-Nur: 51)

Adapun hawa nafsu, maka sepatutnya tidak dijadikan sebagai tolak ukur kebaikan karena dia hanya akan mengajak kepada keburukan sebagaimana firman Allah ketika menghikayatkan perkataan Nabi Yusuf ‘alaihissalam –menurut suatu pendapat-,“Sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali (nafsu) yang dirahmati Rabb-ku.” (QS Yusuf: 53)

Lebih jauh lagi Allah Ta’ala berfirman, “Maka pernahkan kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan sepengetahuan-Nya, dan Allah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya?” (QS Al-Jatsiyyah: 23)

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ ۚ بَلْ أَتَيْنَاهُم بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَن ذِكْرِهِم مُّعْرِضُونَ

“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.” (QS Al-Mukminun: 71)

Disebutkan dalam sebuah hadits, “Salah seorang di antara kalian tidak akan beriman sampai nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.”

Karena pada dasarnya seorang yang berislam berarti ia menyerahkan dirinya kepada Allah dan tunduk hanya kepada-Nya. Apa pun yang Allah titahkan akan dilakukannya dan apa pun yang dilarang akan dijauhinya. Inilah prinsip yang benar bagi seorang muslim.

Yang memperihatinkan adalah adanya penindasan-penindasan yang tidak hanya dilakukan orang-orang kafir terhadap syariat Islam serta tuduhan-tuduhan miring yang mereka alamatkan kepada setiap muslim yang konsisten terhadap agamanya. Bahkan hal semacam ini juga terjadi di perguruan-perguruan tinggi yang berlabelkan “Islam”.

Padahal jika kita cermat mengamati seluruh syariat Islam, tentu kita akan mendapatinya di puncak keindahan dan kekokohan. Seluruh maslahatnya akan berpulang kepada hamba. Oleh sebab itu kita jumpai dalam kaidah fiqih, “Pembuat syariat (Allah) tidak menitahkan kecuali maslahatnya murni atau dominan dan tidak melarang kecuali mafsadatnya murni atau dominan.” (Al-Qawa’id wa Al-Ushul hlm. 27)

Adapun hukum-hukum Islam seperti rajam, potong tangan, cambuk, dan seterusnya yang dianggap tidak berkeprimanusiaan oleh musuh-musuh Islam dari kalangan orang kafir dan liberal, maka itu merupakan pandangan dan pendapat yang sangat dangkal dan sama sekali jauh dari kebenaran dan realita yang ada. Karena sebenarnya yang tidak berkeprimanusiaan itu adalah pelaku kejahatan itu dan mereka sendiri. Hal ini sudah dibuktikan oleh penemuan-penemuan keajaiban dan hikmah yang begitu menakjubkan dalam syariat-syariat Islam. Tapi karena hati yang sudah terkunci dan sudah terlanjur benci, maka yang baik pun tetap dipandang buruk meski lubuk hati mereka yang terdalam tidak dapat mengingkarinya. Kesombongan itulah biang keroknya. “Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongannya, padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS An-Naml: 14)

Padahal sikap membenci syariat agama termasuk pembatal Islam. Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah berkata dalam Nawaqidh Al-Islam, “(Pembatal Islam) kelima: siapa yang membenci sesuatu dari apa yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meski ia kerjakan, maka ia kafir.” Pernyataan ini disimpulkan dari firman Allah, “Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang Allah turunkan lalu Allah menghapus seluruh amal-amal mereka.” (QS Muhammad: 9)”

Begitu pula termasuk pembatal Islam adalah tindakan memperolok-olok syariat Islam. Allah berfirman (yang artinya), “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan beralasan, ‘Sesungguhnya kami hanya bersendau gurau dan main-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?’ Tidak usah kalian meminta mencari-cari alasan, karena kalian telah kafir setelah beriman.” (QS At-Taubah: 65-66)

Sebuah contoh akibat buruk bagi orang yang enggan menjalankan syariat Islam adalah sebagaimana laporan Imam Muslim rahimahullahdalam kitab Shahih-nya, “Ada seorang laki-laki makan di samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Lalu Rasulullah bersabda, ‘Makanlah dengan tangan kananmu!’ Dia malah menjawab, ‘Aku tidak bisa.’ Beliau bersabda, ‘Benarkah kamu tidak bisa?’ -dia menolaknya karena sombong-. Setelah itu tangannya tidak bisa sampai ke mulutnya.”

Berkata Abul ‘Aliyyah Ar-Rayahi rahimahullah, “Pelajarilah oleh kalian Islam itu. Apabila kalian sudah mempelajarinya, janganlah kalian benci. Hendaklah kalian mengambil shirath mustaqim (jalan yang lurus). Karena jalan yang lurus adalah Islam. Dan kalian jangan menyimpang ke kanan maupun ke kiri dari jalan yang lurus itu. Ambillah sunnah Nabi kalian dan waspadalah terhadap hawa nafsu ini yang melontarkan  permusuhan dan kebencian di tengah pengagumnya.” (Diriwayatkan Ibnu Baththah).

Semoga shalawat beriringan salam senantiasa tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad, keluarga, shahabat, dan siapa pun yang teguh serta tegar mengikuti sunnah-sunnahnya dengan penuh ketundukan.  Allahua’lam. [] 

Copyright @ 2013 Demo.