Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Thursday, 12 February 2015

Lekas lah Menikah, Bila Belum Mampu Berpuasalah


Rasulullah صلي الله عليه وسلم mengarahkan anjuran dan motivasi untuk menikah ini kepada para seluruh umatnya, khususnya para pemuda. “Barangsiapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa,” demikian sabda Beliau صلي الله عليه وسلم. Berikut ini hadits tentang perintah bagi generasi muda untuk segera menikah yang dinukil dari kitab Syarah Bulughul Maram” karya Al-Hafidz Imam Ibnu Hajar Al-Asqalany رحمه اللة.

عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Abdullah Ibnu Mas’ud رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda pada kami: “Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu.” [Muttafaq Alaihi]

Studi Sanad

Hadits ini termasuk hadits yang paling sahih secara takhrij dan sanad. Secara takhrij, karena hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, sedangkan secara sanad karena hadits tersebut melewati jalur yang paling valid secara mutlak (Ashah Al Asanid), yaitu Sulaiman bin Mihran Al A’masy dari Ibrahim An-Nakha’i dari ‘Alqamah bin Qais An-Nakha’i dari Abdullah bin Mas’ud. Silsilah sanad tersebut dinilai sebagai sanad terbaik, seperti silsilah sanad Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar.

Imam Bukhari dan Nasa’i رحمه اللة juga meriwayatkan hadits yang sama dari Al-A’masy dengan jalur yang berbeda, yaitu dari ‘Ammarah bin ‘Umair dari Abdurrahman bin Yazid. Sanad tersebut sahih. Jadi, Al-A’masy memiliki dua jalur dalam riwayat hadits ini.

Sababul Wurud (Sebab Turunnya Hadits)

Imam Bukhari dan Nasa’i meriwayatkan dari Al-A’masy, dia berkata: ‘Ammarah dari Abdurrahman bin Yazid berkata: Aku bersama ‘Alqamah pernah mendatangi Abdullah (Ibnu Mas’ud), lalu beliau (Ibnu Mas’ud) berkata: Dahulu kami adalah para pemuda yang tidak memiliki sesuatu apapun, lalu Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda, “Wahai segenap para muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, dst”.

Dalam riwayat Muslim: Aku (Abdurrahman bin Yazid) dan pamanku (‘Alqamah) dan Al Aswad pernah mendatangi Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه. Beliau (Ibnu Mas’ud) berkata: “Pada saat itu aku masih seorang pemuda”. Lalu beliau menyebutkan hadits itu, seolah-olah beliau menyebutkannya karena aku. Tak lama setelah itu pun aku menikah.

Gharibul Hadits (Istilah-Istilah Asing)
  • Ma’syar, artinya sekelompok atau segenap orang yang memiliki sifat tertentu, seperti segenap pemuda, segenap orang tua, segenap para nabi dan sebagainya.
  • Syabab: bentuk plural (jamak) dari Syab, artinya para pemuda.
  • Ba’ah, secara bahasa berarti jima’ (bersenggama) kemudian dipakai untuk menyatakan akad nikah.
  • Wija’, artinya tameng. Orang yang berpuasa seolah-olah memiliki tameng yang dapat melindungi dirinya.
Musykilul Hadits

Imam Nawawi رحمه اللة dalam kitabnya Syarah Muslim mengatakan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai maksud dari kata Ba’ah dalam hadits tersebut. Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud Ba’ah di sini adalah maknanya secara bahasa, yaitu jima’. Jadi bunyi hadits tersebut menjadi, “Barangsiapa di antara kalian telah mampu berjima’, hendaklah ia menikah. Barangsiapa belum mampu berjima’, hendaklah ia berpuasa untuk menahan syahwat dan air maninya, sebagaimana tameng yang menahan serangan”.

Jika yang dimaksud Ba’ah adalah jima’, maka objek dari hadits tersebut adalah para pemuda yang memiliki hasrat yang besar terhadap lawan jenisnya.

Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud Ba’ah adalah kemampuan seseorang untuk memberikan nafkah dan keperluan pernikahan. Jadi, bunyi haditsnya menjadi,

“Barangsiapa di antara kalian telah mampu memberikan nafkah dan keperluan pernikahan, hendaklah ia menikah. Barangsiapa belum mampu memberikan nafkah dan keperluan pernikahan, hendaklah ia berpuasa untuk menahan syahwatnya”.

Makna dan Uslub

Rasulullah صلي الله عليه وسلم mengarahkan anjuran dan motivasi untuk menikah ini kepada para seluruh umatnya, khususnya para pemuda. Beliau bersabda, “Wahai segenap para pemuda”. Kata “Ma’syar” yang berarti “segenap” menyiratkan makna kemanusiaan dan sosial yang menjadi ciri masyarakat Islam. Beliau tidak menggunakan kata lain seperti “Ya Ayyuha Syabab” misalnya, karena kata “Ma’syar” memiliki nuansa cinta dan kasih sayang dalam komunitas muslim. Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Islam terhadap persoalan para pemuda, sehingga Islam memberikan perhatian yang khusus bagi mereka, yaitu anjuran untuk segera menikah bagi yang telah mampu.

“Barangsiapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa”. Beliau menggunakan kata “Alaihi” yang berarti “hendaklah” untuk menyatakan makna banyak. Artinya, “hendaklah ia memperbanyak berpuasa”. Beliau tidak menggunakan kata “Fal Yashum” misalnya, yang berarti “berpuasalah”, karena kata itu bermakna puasa yang sehari atau dua hari saja. Adapun kata “Alaihi Bishoum” bermakna memperbanyak berpuasa.

Hadits tersebut di atas juga memberikan hikmah yang sangat penting dalam pernikahan, yaitu “karena ia lebih mampu menjaga pandangan dan lebih mampu memelihara kemaluan”. Ini merupakan jaminan yang sangat penting bagi umat manusia yang ingin memelihara pandangan dan kemaluannya.

Dalam hadits tersebut terdapat Shighat Tafdhil yaitu kata “Aghaddu” dan “Ahshonu” yang berarti “lebih mampu menundukkan” dan “lebih mampu memelihara” untuk menunjukkan tujuan daripada pernikahan, yaitu terpeliharanya pandangan dan kemaluan. Kata tersebut juga memberikan pemahaman bahwa keimanan memiliki kemampuan menundukkan dan memelihara sebagian pandangannya, sedangkan pernikahan memiliki kemampuan yang lebih besar dan kuat.

Kemudian hadits tersebut juga memberikan pengarahan bagi para pemuda yang belum mampu melaksanakan pernikahan untuk memperbanyak berpuasa, karena puasa mampu menahan gejolak syahwat.

Isntinbath (Hukum Fikih)

Hadits di atas mengandung hukum-hukum yang sangat penting berkaitan dengan masalah sosial, di antaranya yaitu:

1. Anjuran dan motivasi yang sangat kuat untuk menikah
Secara lahir, hadits tersebut menunjukkan wajibnya menikah bagi yang telah mampu. Tentunya yang dimaksud mampu di sini sesuai dengan pengertian yang telah kita bahas di depan. Pendapat inilah yang diambil oleh para ulama dari kalangan Zhahiriyah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Sedangkan mayoritas (jumhur) ulama dan riwayat yang masyhur dalam mazhab Imam Ahmad mengatakan bahwa hukum menikah bagi yang telah mampu dalah sunnah, bukan wajib. Tentu saja dengan syarat ia mampu menahan dirinya dari perbuatan dosa (seperti zina, onani, masturbasi, dsb). Jika tidak, maka hukum menikah menjadi wajib baginya menurut kesepakatan seluruh ulama.

Para ulama menjawab dalil Zhahiriyah dengan sabda Rasul صلي الله عليه وسلم, “Barangsiapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa”. Jika berpuasa disunnahkan, maka menikah pun demikian, karena puasa adalah sebagai ganti dari menikah.

2. Hukum menikah bagi setiap orang berbeda-beda sesuai kondisinya.
Berikut ini rinciannya:
  • Wajib, bagi yang khawatir terjerumus ke dalam perbuatan dosa, sementara ia mampu menikah.
  • Haram, bagi yang belum mampu berjima’ dan membahayakan kondisi pasangannya jika menikah.
  • Makruh, bagi yang belum membutuhkannya dan khawatir jika menikah justru menjadikan kewajibannya terbengkalai.
  • Sunnah, bagi yang memenuhi kriteria dalam hadits di atas sedangkan ia masih mampu menjaga kesucian dirinya.
  • Mubah, bagi yang tidak memiliki pendorong maupun penghalang apapun untuk menikah. Ia menikah bukan karena ingin mengamalkan sunnah melainkan memenuhi kebutuhan bilogisnya semata, sementara ia tidak khawatir terjerumus dalam kemaksiatan.
Akan tetapi penelitian menunjukkan bahwa poin terakhir ini hukumnya sunnah sebagaimana sebagian ulama mengambil pendapat ini berdasarkan hadits-hadits yang berisi anjuran untuk menikah secara mutlak.

Qodhi Iyadh berkata: hukum menikah adalah sunnah bagi yang ingin menghasilkan keturunan meskipun ia tidak memiliki kecenderungan untuk berjima’, berdasarkan hadits “Sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian (umatku)” dan juga hadits-hadits yang secara lahir berisi anjuran untuk menikah.

Hadits-hadits yang berisi anjuran untuk menikah ini sangatlah banyak sehingga semakin menguatkan perintah ditekankannya menikah bagi yang telah mampu meskipun ia masih dapat menjaga kesucian dirinya.

3. Menikah merupakan solusi yang tepat dalam mencegah tersebarnya penyakit masyarakat, yaitu perzinahan, pemerkosaan, seks bebas dan lain sebagainya.

4. Hadits tersebut juga menjadi renungan bagi para pemerhati masalah sosial agar memberikan perhatian yang serius kepada para pemuda, kerena mereka merupakan tulang punggung peradaban umat. Jika para pemuda di suatu komunitas baik, maka baiklah urusan mereka. Wallahu A’lamu Bishowab.

Tentang Tanda-tanda Kiamat


Al Bukhari رحمه اللة meriwayatkan dari Abu A Yaman, dari Syuaib, dari Abu Az-Zinad, dari A A’raj, dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم, beliau bersabda, “Kiamat tidakakan terjadi jika telah banyak orang yang berbicara panjang lebar di atas gedung-gedung.” [HR. Ahmad, 10438]

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru رضي الله عنه, ia berkata, “Seseorang pada Hari Kiamat akan dibawa ke Timbangan. Dikeluarkan 99 dokumen miliknya dan tiap-tiap dokumen panjangnya sejauh mata memandang. Di dalamnya dosa-dosa dan kesalahan-kesalahannya, lalu diletakkan di piring Timbangan. Lalu dikeluarkan kertas miliknya yang besar gulungannya laksana seikat kecil saja yang bisa dipegang dengan mempertemukan ujung jempol dan jari telunjuk. Di dalam kertas itu tertulis persaksian:  لا إ له إلا الله وأن محمدا عبده و رسوله. Kemudian diletakkan di atas piring Timbangan yang lain. Ternyata lebih berat daripada segala kesalahannya.” [HR. At-Tirmidzi]

Adapun sebagian pemberi peringatan, sebagaimana diceritakan oleh Al Qurthubi, ia berkata, “Bayangkan dirimu wahai saudaraku ketika engkau sedang berada di atas Ash-Shirath, lalu engkau melihat ke arah Jahanam yang ada di bawahmu yang berwarna hitam pekat dan gelap-gulita. apinya menjilat-jilat dan lidah apinya membumbung tinggi. Engkau terkadang berjalan dan terkadang merangkak.”
Al Qurthubi lalu bersyair,
Jiwaku enggan bertobat, maka apa alasanku
Ketika para hamba dihadapkan kepada Yang Agung
Mereka bangkit dari kuburnya dengan kebingungan
Dengan setumpuk dosa laksana gunung-gunung
Ash-Shirath telah dipasang untuk dilalui
Di antara mereka terjungkir ke arah kiri
Di antara mereka ada yang berjalan menuju kampung Adn
Ia disambut oleh bidadari-bidadari dengan parfumnya
Sang penyambut berkata kepadanya, “Wahai Tuanku
dosa-dosamu diampuni, maka jangan engkau pedulikan “
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah bersabda.
‘Kalian semua tidak mengetahui kadar api kalian (di dunia) ini dibandingkan
dengan api Jahanam? Api Jahanam lebih pekat daripada asap api kalian ini
70 kali lipat’.”

Diriwayatkan dari Anas رضي الله عنه, ia berkata, “Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda, Demi jiwa Muhammad yang ada di tangan-Nya! Jika kalian melihat apa yang aku lihat, pasti kalian sangat banyak menangis dan sedikit sekali tertawa’. Para sahabat lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa yang engkau lihat?’ Beliau menjawab, ‘Aku melihat surga dan neraka’.” [HR. Ahmad, Musnad, 12801]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Nabi صلي الله عليه وسلم, beliau bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, dan berpuasa pada bulan Ramadhan, maka sungguh menjadi hak Allah untuk memasukkannya ke dalam surga. Ia berhijrah ke jalan Allah atau tetap tinggal di bumi, tempat ia dilahirkan.” Para sahabat lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tidak perlukah kita sampaikan kepada semua orang?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya di dalam surga ada 100 tingkatan yang disediakan oleh Allah عز و جل untuk para mujahid dijalan-Nya. Jarak tiap tingkatan itu laksana jarak antara langit dan bumi. Jika kalian semua berdoa kepada Allah maka mohonlah Firdaus, karena sesungguhnya Firdaus adalah surga paling tengah dan paling tinggi. Di atasnya singgasana Ar-Rahman (Allah) dan dari situlah memancar sungai-sungai surga.” [HR. Al Bukhari, 2581 dan Ahmad, Musnad, 21676]

Ahmad berkata: Ali bin Ayyasy menyampaikan hadits kepada kami, Muhammad bin Mutharrif menyampaikan hadits kepada kami, Abu Khazim menyampaikan hadits kepada kami dari Abu Sa’id A Khudri, ia berkata, “Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda, ‘Sungguh, orang-orang yang saling mencintai telah terlihat kamar-kamarnya di surga, laksana bintang-bintang yang muncul di ufuk Timur atau Barat’. Lalu ditanyakan, ‘Siapakah mereka?’ Dikatakan, ‘Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai semata-mata karena Allah عز و جل ‘. “ [Musnad Ahmad. Hadits marfu]

Diriwayatkan dari Anas رضي الله عنه, ia berkata, “Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda, ‘Barangsiapa memohon kepada Allah surga tiga kali, maka surga berkata, ‘Ya Allah, masukkanlah ia ke dalam surga’. Barangsiapa memohon dijauhkan dari neraka tiga kali, maka neraka berkata, ‘Ya Allah, jauhkanlah ia dari neraka’.” [HR. At-Tirmidzi. Hadis marfu]

Di dalam hadits yang disepakati ke-shahih-annya dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata, “Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda, ‘Surga ditutupi oleh berbagai hal yang tidak disukai, sedangkan neraka ditutupi oleh berbagai hal yang pengundang syahwat’. ” [HR. Muslim. Hadits marfu]

Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda, ” Orang yang berakhlak bagus akan pergi bersama kebaikan dunia dan akhirat.”



Sejarah Munculnya Syirik di Muka Bumi


Salah satu fenomena yang sangat menyedihkan di kalangan umat Islam saat ini yaitu, masih maraknya kita jumpai kuburan-kuburan yang dikeramatkan oleh sebagain manusia, dan menjadi tempat yang lebih ramai dari destinasi-destinasi wisata. Mereka berduyun-duyun datang dari berbagai daerah hingga dari manca negara untuk meraih berbagai hajatnya masing-masing.

Ada yang datang ke kuburan dengan niat untuk menperoleh jodoh, meraih kedudukan, ingin cepat kaya, maupun keselamatan hidup. Ada pula yang datang dengan niat beribadah, shalat, membaca al-Qur’an atau ibadah lain dengan anggapan bahwa beribadah di samping kuburan orang suci mendatangkan kekhusyukan.

Sesungguhnya, fitrah orang yang telah meninggal telah terputus hubungan dengan orang yang hidup, dan tidak mampu menjawab panggilan orang, apalagi mengabulkan permintaan. Hal ini sebagaimana firman Allah سبحانه وتعالى :

وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ‌ إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُ‌ونَ بِشِرْ‌كِكُمْ ۚ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ

“… Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan dihari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” [Qs. Faathir: 13-14]

Pemujaan terhadap kuburan-kuburan orang shalih ini sesungguhnya bukanlah fenomena orang-orang di dunia modern ini. Namun perilaku awal munculnya fitnah pengagungan kuburan ini, telah terjadi pada kaum Nabi Nuh عليه السلام. Sebagaimana firman Allah سبحانه وتعالى :

وَقَالُوا لَا تَذَرُ‌نَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُ‌نَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرً‌ا

Dan mereka berkata: ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr’. [Qs. Nuh: 23]

Inilah sejarah awal munculnya syirik (penyembahan selain kepada Allah سبحانه وتعالى). Sebab kekufuran anak cucu Nabi Adam عليه السلام dan sebab mereka meninggalkan agama mereka adalah ghuluw, yakni sikap berlebihan pada orang-orang shalih.

Menurut Ibnu ‘Abbas رضي الله عنه sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari No. 4940: bahwa Wadd, Suwwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr merupakan nama-nama orang shalih di kalangan kaum Nabi Nuh عليه السلام. Ketika mereka meninggal, syetan membisikkan kepada kaum mereka untuk memasang patung di majelis-majelis yang dahulu biasa mereka gunakan. Mereka namakan patung-patung orang-orang shalih tersebut. Mereka pun melakukannya dan saat itu patung-patung tersebut belum disembah. Hingga setelah mereka meninggal, dan ilmu mulai punah, maka patung-patung itupun disembah.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّـهِ إِلَّا الْحَقَّ

“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar…” [Qs. An-Nisaa': 171]

Ibnu Qayyim رحمه اللة berkata, “Tidak sedikit kalangan salaf berpendapat, ‘Ketika mereka mati, orang-orang sering mengerumuni kuburan mereka, kemudian mereka membuat patung-patung mereka, kemudian masa yang panjang berlalu, dan akhirnya orang-orang itu menyembah mereka’.”

Dari Umar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ

“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka katakanlah, ‘”Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).’” [HR. Al-Bukhari No. 3445]

Perintah untuk menjauhi sikap ghuluw ditegaskan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم :

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ

“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” [HR. Ahmad I/215, 347, an-Nasa-i V/268, Ibnu Majah No. 3029]

Anas bin Malik رضي الله عنه berkata, “Sebagian orang berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, wahai orang yang terbaik di antara kami dan putera orang yang terbaik di antara kami! Wahai sayyid kami dan putera sayyid kami!’ Maka seketika itu juga Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَهْوِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ، أَنَا مُحَمَّدٌ، عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، مَا أُحِبُّ أَنْ تَرْفَعُوْنِيْ فَوْقَ مَنْزِلَتِي الَّتِيْ أَنْزَلَنِيَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ

“Wahai manusia, ucapkanlah dengan yang biasa (wajar) kalian ucapkan! Jangan kalian terbujuk oleh syetan, aku (tidak lebih) adalah Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak suka kalian mengangkat (menyanjung)ku di atas (melebihi) kedudukan yang telah Allah berikan kepadaku.” [HR. Ahmad III/153, 241, 249, an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah No. 249, 250]

Beliau صلي الله عليه وسلم tidak suka disanjung melebihi dari apa yang Allah سبحانه وتعالى berikan dan Allah ridhai. Tetapi banyak manusia yang melanggar larangan Nabi صلي الله عليه وسلم tersebut, sehingga mereka berdo’a kepadanya, meminta pertolongan kepadanya, bersumpah dengan namanya serta meminta kepadanya sesuatu yang tidak boleh diminta kecuali kepada Allah. Hal itu sebagaimana yang mereka lakukan ketika peringatan maulid Nabi صلي الله عليه وسلم, dalam kasidah atau anasyid, di mana mereka tidak membedakan antara hak Allah سبحانه وتعالى dengan hak Rasulullah صلي الله عليه وسلم.

Keburukan-keburukan dan Bahaya Syirik


Syirik yaitu menjadikan sekutu bagi Allah سبحانه وتعالى dalam rububiyyah, uluhiyyah, asma’ dan sifat-Nya, atau pada salah satunya. Apabila seorang manusia meyakini bahwa bersama Allah سبحانه وتعالى ada yang menciptakan, atau yang menolong, maka dia seorang musyrik. Barangsiapa yang meyakini bahwa sesuatu selain Allah سبحانه وتعالى berhak disembah, maka dia seorang musyrik. Barangsiapa yang meyakini bahwa bagi Allah سبحانه وتعالى ada yang serupa pada asma’ dan sifat-Nya, maka dia seorang musyrik.

Dasar Syirik

Dasar syirik dan pondasinya dibangun atasnya adalah bergantung kepada selain Allah سبحانه وتعالى. Barangsiapa yang bergantung kepada selain Allah سبحانه وتعالى niscaya menyerahkannya kepada sesuatu yang dia bertawakkal kepadanya, menyiksanya dengannya, menghinakannya dari sisi yang dia bergantung dengannya. Jadilah ia tercela, tidak ada pujian baginya, terhina tidak ada penolong baginya, seperti firman Allah سبحانه وتعالى:

 لَّا تَجۡعَلۡ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ فَتَقۡعُدَ مَذۡمُومٗا مَّخۡذُولٗا

Janganlah kamu adakan ilah-ilah yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” [Qs. Al-Isra': 22]

Bahaya Syirik

1. Syirik kepada Allah سبحانه وتعالى adalah perbuatan yang teramat zalim, karena telah melewati batas hak Allah سبحانه وتعالى yang khusus dengan-Nya, yaitu tauhid. Tauhid adalah keadilan paling adil dan syirik adalah kezaliman yang paling bengis dan kejahatan yang paling keji; karena ia mengurangi bagi Rabb semesta alam, menyombongkan diri dari taat kepada-Nya dan memalingkan kemurnian hak-Nya kepada selain-Nya dan memutarkan selainnya dengannya. Karena begitu besar bahayanya, maka sesungguhnya siapa yang berjumpa dengan Allah سبحانه وتعالى dalam keadaan syirik kepada Allah سبحانه وتعالى, sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى tidak mengampuninya, seperti dalam firman-Nya:

 إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki.” [Qs. An-Nisaa'48]

2. Syirik kepada Allah سبحانه وتعالى merupakan dosa terbesar. Siapa menyembah selain Allah سبحانه وتعالى berarti dia telah meletakkan ibadah di tempat yang salah, dan memalingkannya kepada yang tidak berhak. Hal itu kezaliman yang besar, seperti firman Allah سبحانه وتعالى:

 إِنَّ ٱلشِّرۡكَ لَظُلۡمٌ عَظِيمٞ 

“Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” [Qs. Luqman: 13]

3. Syirik besar menggugurkan semua amal perbuatan dan memastikan kebinasaan dan kerugian, ia adalah dosa yang terbesar.

a. Firman Allah سبحانه وتعالى:

 وَلَقَدۡ أُوحِيَ إِلَيۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكَ لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” [Qs. Az-Zumar: 65]

b. Dari Abu Bakrah رضي ال عنه, ia berkata, “Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda, ‘Maukah kalian aku beritahukan dosa yang terbesar? (Nabi mengucapkannya sampai tiga kali). Mereka menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Menyekutukan Allah سبحانه وتعالى, durhaka kepada kedua orang tua.’ Dan beliau duduk dan tadinya beliau bersandar: ‘Ketahuilah!, dan sumpah palsu.’ Abu Bakrah رضي ال عنه berkata, ‘Beliau terus mengulanginya hingga kami berkata, ‘Semoga beliau diam.” [Muttafaqun ‘Alaih – HR. al-Bukhari no. 2654 dan lafazd ini adalah miliknya, dan Muslim no.87]

Keburukan-Keburukan Syirik:

Allah سبحانه وتعالى menyebutkan empat keburukan syirik dalam empat ayat, yaitu:

1. Firman Allah سبحانه وتعالى:

 إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah سبحانه وتعالى, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [Qs. An-Nisa': 48]

2. Firman Allah سبحانه وتعالى:

 وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلَۢا بَعِيدًا

“Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” [Qs. An-Nisa': 116]

3. Firman Allah سبحانه وتعالى:

 إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” [Qs. Al-Maidah: 72]

4. Firman Allah سبحانه وتعالى:

وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ ٱلسَّمَآءِ فَتَخۡطَفُهُ ٱلطَّيۡرُ أَوۡ تَهۡوِي بِهِ ٱلرِّيحُ فِي مَكَانٖ سَحِيقٖ

“Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” [Qs. Al-Hajj: 31]

Balasan Ahli Syirik

1. Firman Allah سبحانه وتعالى:

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡ أَهۡلِ ٱلۡكِتَٰبِ وَٱلۡمُشۡرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَآۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمۡ شَرُّ ٱلۡبَرِيَّةِ 

“Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” [Qs. Al-Bayyinah: 6]

2. Firman Allah سبحانه وتعالى:

 إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡفُرُونَ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُواْ بَيۡنَ ٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيَقُولُونَ نُؤۡمِنُ بِبَعۡضٖ وَنَكۡفُرُ بِبَعۡضٖ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُواْ بَيۡنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا ١٥٠ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ حَقّٗاۚ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا

“Sesungguhnya orang-orang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan:”Kami beriman kepada yang sebahagian dan kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.” [Qs. An-Nisaa': 150-151]

3. Dari Abdullah bin Mas’ud t, ia berkata, “Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda, ‘Barangsiapa yang meninggal dunia, sedangkan dia berdoa kepada sekutu dari selain Allah سبحانه وتعالى, niscaya dia masuk neraka.” [Muttafaqun ‘alaih – HR. al-Bukhari no 4497, ini adalah lafaznya dan Muslim no. 92]



Berdoa Selain Kepada Allah Termasuk Syirik Besar


بسم الله الرحين الرحيم

Segala puji bagi اللّه Ta’ala, kami memuji-Nya, memohon pertolongan & ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada اللّه سبحانه وتعالى dari kejahatan diri kami & kejelekan amalan-amalan kami. Barangsiapa yang اللّه beri petunjuk, maka tidak ada  yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang اللّه sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali اللّه semata, tiada sekutu bagi-Nya. Serta saya bersaksi  bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Amma Ba’du.

Berdoa Kepada Selain اللّه Adalah Syirik Besar. Berdoa kepada اللّه adalah seseorang mengharap kepada اللّه dengan maksud supaya اللّه سبحانه وتعالى mewujudkan keinginan baik dengan meminta atau dengan merendahkan diri berharap & takut kepada اللّه سبحانه وتعالى.
Berdoa dengan makna di atas adalah ibadah.

Berkata An Nu’man Ibn Basyir رضي الله عنه, aku mendengar Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
“Doa adalah ibadah.”

Kemudian beliau صلي الله عليه وسلم membaca ayat:

“Dan berdoa lah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengabulkan kalian, sesungguhnya orang-orang yang sombong & tidak beribadah kepada-Ku mereka akan masuk ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan terhina.” [HR Abu Dawud, at-Tirmidzi dan juga an-Nasii serta Ibn Majjah dan dishahihkan oleh Al-Albani]

Makna “beribadah kepada-Ku” adalah “berdoa kepada-Ku”.

Apabila berdoa adalah hak اللّه سبحانه وتعالى semata maka berdoa kepada selain اللّه dengan berserah diri dihadapannya mengharap & takut kepada nya sebagaimana dia mengharap & takut kepada اللّه adalah termasuk syirik besar.

Isthigosah adalah termasuk berdoa /meminta dilepaskan dari kesusahan, isti’adah (meminta perlindungan), isti’anah (meminta pertolongan).

Apabila didalamnya ada perendahan diri, pengharapan & takut maka ini adalah ibadah hanya diserahkan hanya kepada اللّه سبحانه وتعالى.

Perlu kita ketahui bahwasanya, boleh seseorang beristigosah, ber isti’adah, ber isti’anah kepada seorang makhluk dengan 4 syarat :
  1. Makhluk tersebut masih hidup
  2. Dia berada didepan kita /bisa mendengar ucapan kita
  3. Dia mampu sebagai makhluk untuk melakukannya
  4. Tidak boleh seseorang bertawakal kepada sebab tersebut akan tetapi bertawakal kepada اللّه  Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakan sebab.
Orang yang beristigosah, ber isti’adah, ber isti’anah kepada orang yang sudah mati atau kepada orang yang masih hidup akan tetapi tidak berada di depan kita /tidak bisa mendengar suara kita atau meminta makhluk perkara yang tidak mungkin melakukannya kecuali اللّه maka ini termasuk syirik besar.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ نْتَ، اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوْبُ اِلَيْكَ



Monday, 9 February 2015

Hukum Makan Dan Minum Dengan Tangan Kiri


Diantara adab yang diajarkan Islam ketika makan atau minum adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Dan Islam melarang makan atau minum dengan tangan kiri. Hal ini pun sejatinya sesuai dengan kebiasaan orang timur terutama di negeri kita. Dan sangat disayangkan sekali sebagian kaum Muslimin tidak mengindahkan adab yang indah ini.

Anjuran makan dan minum dengan tangan kanan

Ketahuilah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasa menggunakan tangan kanan untuk sebagian besar urusannya yang baik-baik. Sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari 168).

Termasuk juga dalam masalah makan dan minum beliau senantiasa mendahulukan tangan kanan. Sebagaimana juga diceritakan oleh sahabat Umar bin Abi Salamah radhiallahu’anhuma:

 كُنْتُ غُلاَمًا فِي حِجْرِ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَال لِي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ

"Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu”. (HR. Bukhari no.5376, Muslim no.2022)

Ini juga berlaku ketika minum, berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:

إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ

jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).

Perhatikan bahwa hadits-hadits di atas menggunakan kata perintah كُل بِيَمِينِكَ (makanlah dengan tangan kananmu), فليأكلْ بيمينِهِ (makanlah dengan tangan kanannya). Dan hukum asal dari perintah adalah wajib.

Maka sudah sepatutnya setiap Muslim memperhatikan adab ini dan tidak meremehkannya, jika ia memang bersemangat untuk menaati Allah dan Rasul-Nya serta bersemangat untuk meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Hukum makan dan minum dengan tangan kiri

Setelah mengetahui pemaparan di atas, lalu bagaimana hukum makan dan minum dengan tangan kiri? Adapun makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur, maka hukumnya boleh. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:

الأكل باليد اليسرى بعذر لا بأس به، أما لغير عذر فهو حرام

“makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram”

Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:

فَإِنْ كَانَ عُذْرٌ يَمْنَعُ الأَْكْل أَوِ الشُّرْبَ بِالْيَمِينِ مِنْ مَرَضٍ أَوْ جِرَاحَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَلاَ كَرَاهَةَ فِي الشِّمَال

“jika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh menggunakan tangan kanan”

Dan kami tidak mengetahui adanya khilaf diantara para ulama mengenai hal ini.

Sedangkan makan dan minum dengan tangan kiri tanpa udzur, ada dua pendapat ulama dalam masalah ini:
  1. Pendapat pertama, hukumnya makruh. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah.
    صَرَّحَ الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ بِأَنَّهُ يُكْرَهُ الأَْكْل وَالشُّرْبُ بِالشِّمَال بِلاَ ضَرُورَةٍ
    “Syafi’iyyah dan Hanabilah menegaskan bahwa makruh hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri ketika tidak dalam keadaan darurat” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 45/294).
    Diantara ulama masa kini yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dan Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahumallah. Mereka memaknai dalil-dalil larangan makan dan minum sebagai larangan yang sifatnya bimbingan yang tidak sampai haram, namun makruh lit tanzih. Hal ini ditunjukkan dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :
    يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ
    wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu
    dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan perkara-perkara yang hukumnya mustahab bukan wajib menurut mereka2.
  2. Pendapat kedua, hukumnya haram. Ini adalah pendapat para ulama muhaqiqqin seperi Ibnu Hajar Al Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu ‘Abdil Barr, Ash Shan’ani, Asy Syaukani dan juga para ulama besar zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:
    إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ
    jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).
    Dalam hadits ini terdapat dua poin: perintah makan dengan tangan kanan dan larangan makan dengan tangan kiri.
    Juga hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
    لا تأكلوا بالشِّمالِ ، فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بالشِّمالِ
    janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena setan makan dengan tangan kiri” (HR. Muslim 2019)
Pendapat kedua adalah pendapat yang rajih, yang sesuai dengan dalil-dalil yang tegas memerintahkan makan dengan tangan kanan ditambah lagi dalil-dalil yang tegas melarang makan dan minum dengan tangan kiri.

Andaikan hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, maka itu sudah cukup kuat untuk mengharamkannya. Sebagaimana kaidah:

الأمر بالشيء نهي عن ضده

“perintah terhadap sesuatu, merupakan larangan terhadap kebalikannya”

Namun dalam masalah ini tidak hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, bahkan juga terdapat dalil larangan makan dan minum dengan tangan kiri. Sehingga lebih tegas lagi keharamannya.

Jangan meniru setan!

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:

فَإِنَّ الْآكِلَ بِهَا، إِمَّا شَيْطَانٌ وَإِمَّا مُشَبَّهٌ بِهِ

“yang makan dengan tangan kiri, kalau ia bukan setan maka ia menyerupai setan” (Zaadul Ma’ad, 2/369)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: “makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarangnya, beliau bersabda:

إن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya

dan Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya ia menyuruh kepada perbuatan buruk dan kemungkaran” (QS. An Nur: 21)

Kemudian, setan itu senang jika anda makan dengan tangan kiri anda, karena itu artinya anda telah mengikuti setan dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Jika anda makan atau minum dengan tangan kiri, setan sangat bergembira karena perbuatan tersebut. Ia gembira karena anda telah mencocoki dirinya dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Oleh karena itu wajib bagi para penuntut ilmu untuk melarang orang-orang awam melakukan perbuatan ini.

Banyak orang yang kita dapati ketika makan, mereka minum dengan tangan kiri. Kata mereka: “nanti gelasnya kotor”. Padahal kebanyakan gelas sekarang terbuat dari kertas yang hanya sekali pakai saja. Maka jika demikian biarkan saja ia terkena noda (dari bekas makan). Kemudian, masih memungkinkan anda memegangnya pada bagian bawahnya diantara telunjuk dan ibu jari, kemudian meminumnya. Lalu andaikan alternatif-alternatif barusan tidak memungkinkan, maka biarkan saja gelasnya terkena noda nanti bisa dicuci, ini bukan hal yang musykilah.

Karena selama seseorang itu tahu bahwa melakukan hal tersebut hukumnya haram dan berdosa jika minum dengan tangan kiri, maka yang haram itu tidak boleh dilakukan kecuali darurat”

Khan cuma makruh?

Sebagian orang ada yang beralasan “bukankah sebagian ulama hanya memakruhkan, tidak mengharamkan?”.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “sebagian ulama memang berpendapat makruh. Namun, wahai saudaraku, saya nasehatkan anda dan yang lainnya, ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, janganlah anda mengatakan ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘. Para ulama berfatwa sesuai pemahaman mereka. Terkadang mereka mengetahui dalilnya, namun salah dalam memahaminya. Dan terkadang mereka tidak mengetahui dalilnya, dan terkadang dalil dalam suatu masalah itu khafiy (samar).

Bukankah para sahabat Nabi pernah tidak mengetahui hadits tentang tha’un? Ketika Umar bin Khathab berangkat menuju Syam, ada yang mengabari beliau bahwa di Syam sedang ada tha’un (wabah penyakit). Lalu beliau berdiri dan bermusyawarah dengan para sahabat. Lalu datang juga kaum Muhajirin dan Anshar yang turut berdiskusi dalam ruangan. Mereka semua ketika itu tidak tahu tenatng hadits tha’un! Namun walhamdulillah, Allah memberi taufiq kepada mereka untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan. Yaitu melalui Abdurrahman bin Auf radhiallahu’anhu yang meriwayatkan hadits tersebut, yang awalnya ia tidak hadir di rombongan. Namun kemudian ia datang dan menyampaikan hadits tersebut. Semua sahabat ketika itu tidak tahu haditsnya, dan padahal ketika itu jumlah mereka terbatas (sedikit). Maka bagaimana lagi ketika umat sudah tersebar dan ulama juga sudah tersebar? Maka tidak semestinya kita menentang sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan perkataan ‘apa dalam masalah ini ada khilaf?‘ atau ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘.

Jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada kita:

لا يأكل أحدكم بشماله، ولا يشرب بشماله؛ فإن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

janganlah kalian makan dan minum dengan tangan kiri karena setan makan dan minum dengan tangan kiri

maka habis perkara. Jika seorang mukmin disuruh memilih, apakah anda lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ataukah lebih suka dengan jalannya setan? Apa jawabnya? Tentu akan menjawab, saya lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam

Selain itu, andaikan seseorang menguatkan pendapat makruhnya hal ini, maka yang makruh itu hendaknya dijauhi. Ketika para ulama mengatakan hukumnya makruh, maka mereka menginginkan orang-orang menjauhi hal tersebut, bukan malah melakukannya apalagi menjadikannya kebiasaan.

Bukankah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الحَلاَلُ بَيِّنٌ، وَالحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى المُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ: كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ

Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Diantaranya ada yang syubhat, yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhi yang syubhat, ia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Barangsiapa mendekati yang syubhat, sebagaimana pengembala di perbatasan. Hampir-hampir saja ia melewatinya” (HR. Bukhari 52, Muslim 1599)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي من ابْن آدم مجرى الدم

Sesungguhnya setan ikut mengalir dalam darah manusia” (HR. Bukhari 7171, Muslim 2174)

Al Khathabi menjelaskan hadits ini:

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنَ الْعِلْمِ اسْتِحْبَابُ أَنْ يَحْذَرَ الإِنْسَانُ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ مِنَ الْمَكْرُوهِ مِمَّا تَجْرِي بِهِ الظُّنُونُ وَيَخْطُرُ بِالْقُلُوبِ وَأَنْ يَطْلُبَ السَّلامَةَ مِنَ النَّاسِ بِإِظْهَارِ الْبَرَاءَةِ مِنَ الرِّيَبِ

“Dalam hadits ini ada ilmu tentang dianjurkannya setiap manusia untuk menjauhi setiap hal yang makruh dan berbagai hal yang menyebabkan orang lain punya sangkaan dan praduga yang tidak tidak. Dan anjuran untuk mencari tindakan yang selamat dari prasangka yang tidak tidak dari orang lain dengan menampakkan perbuatan yang bebas dari hal hal yang mencurigakan” (Talbis Iblis, 1/33)

Kesimpulan

Wajib makan dan minum dengan tangan kanan dan haram hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri. Dan makan dan minum dengan tangan kiri adalah perbuatan setan. Pendapat yang menyatakan makruh adalah pendapat yang lemah, namun andaikan seseorang mengambil pendapat ini maka tetaplah hendaknya ia menjauhinya bukan malah melakukannya.


Semoga bermanfaat,



Menggabung Niat Dzikir Pagi dan Dzikir usai Shalat



Alhamdulillah wash shalatu was salamu ala rasulillah wa ala alihi wa shahbih, amma ba’du, Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah dalam Manzhumah Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyahnya menuliskan:

و إن تساوى عملان اجتمعا و فعل إحداهما فاستمعا

“Dan jika dua amal itu sejenis dan dilakukan salahsatunya saja (maka itu sudah cukup), camkanlah”

Penjelasan Kaidah:

Jika ada dua amal yang jenisnya sama, sedangkan salah satunya tidak harus dikerjakan secara tersendiri dan bisa digabungkan, maka boleh dikerjakan salah satu dari keduanya.
Contoh :
  • Seseorang masuk Masjid dan shalat sunnah rawatib sebelum zuhur, maka itu sudah cukup mewakili shalat tahiyyatul masjid.
  • Seorang yang sedang thawaf  umrah, maka sudah bisa mewakili thawaf qudum.
Syarat berlakunya kaidah ini ada dua:
  1. Kedua amal tersebut harus sejenis, maka jika beda jenis tidak berlaku kaidah ini.
  2. Salah satunya harus berstatus amal yang tidak harus dikerjakan secara tersendiri.
Maka jika keduanya adalah amal yang harus dikerjakan masing-masing secara tersendiri, seperti shalat sunnah rawatib sebelum subuh dengan shalat subuh, maka tidak boleh saling mewakili dan tidak bisa digabungkan pelaksanaannya.

Penerapan Kaidah di atas Dalam Masalah:

Bolehkah digabungkan niat zikir pagi dengan zikir sesudah shalat karena lafaz keduanya sama?
  • Jika seseorang yang hendak melakukan zikir sesudah shalat, mengamalkan hadis ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu,
    قال عقبة بن عامر: (أمرني رسول الله صلى الله عليه وسلم أن أقرأ بالمعوذات دبر كل صلاة. وفي رواية بالمعوذتين).
    “’Uqbah bin ‘Amir berkata, (Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku membaca mu’awwidzat (Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas) setiap selesai shalat. Dan dalam riwayat lainya hanya mu’awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas)” (HR. Abu Dawud,At-Tirmidzi,An-Nasa`i & Ahmad,dishohihkan Al-Albani).
  • Di sisi yang lain, ia juga ingin mengamalkan hadis Abdullah bin Khubaib tentang zikir pagi. Dalam hadis tersebut,  Abdullah bin Khubaib radhiallahu ‘anhu bertanya,
    يا رسول الله ما أقول؟ قال: (قل هو الله أحد) والمعوذتين حين تمسي وحين تصبح، ثلاث مرات، تكفيك من كل شيء. رواه أبو داودوالترمذي، وحسنه الألباني.
    “Wahai Rasulullah, apa yang aku ucapkan? Beliapun bersabda, qulhuwallahu ahad dan mu’awwidzatain, saat sore hari dan pagi hari sebanyak 3 kali, niscaya zikir itu mencukupimu dari segala sesuatu” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dihasankan oleh Al-Albani).
  • Lalu ia membaca 3 Surat tersebut masing-masing sebanyak 3 kali saja dengan meniatkan zikir ba’da shalat dan zikir pagi sekaligus, maka itu sudah cukup karena
    1. kedua amal tersebut sejenis, yaitu sama-sama zikir.
    2. zikir pagi dan sore termasuk amal yang tidak harus dikerjakan secara tersendiri.
Oleh karena itu Syaikh Bin Baz rahimahullah berkata di Majmu’ Fatawanya:

أما بعد المغرب، والفجر فيقولها ثلاثًا، يقرأ هذه السور الثلاث ثلاثًا، {قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ} ثلاثًا، {قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ} ثلاثًا، {قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ} ثلاثًا بعد الفجر، والمغرب

Adapun setelah magrib dan subuh, maka ia mengucapkannya tiga kali, maksudnya membaca tiga surat ini tiga kali Qulhuwallahu ahad (Al-Ikhlas) tiga kali, Qul a’uzu bi rabbil falaq (Al-Falaq) tiga kali, Qul a’uzu birabbinnas (An-Nas) tiga kali sesudah shalat subuh dan magrib”.

Bagaimana jika diamalkan keduanya?

Namun barangsiapa yang melakukan dua zikir tersebut secara sendiri-sendiri, sehingga dia baca tiga surat tersebut masing-masing sebanyak empat kali, maka lebih utama, karena lebih banyak zikir yang diucapkannya. Wallahu a’lam.



Sunday, 8 February 2015

Waspada terhadap Sempalan Islam


Islam itu sesungguhnya hanya satu, sebagai agama yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya dengan kesempurnaan yang mutlak.”Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu.”(Al-Maidah:3)

Islam telah menjawab segala problematika hidup dari segenap seginya. Akan tetapi, di masa kini sedikit sekali orang yang mengetahui dan meyakini kesempurnaannya.Ini sesungguhnya adalah sebagai akibat pengkaburan Islam dari warna aslinya oleh debu dan polusi bid’ah, sehingga mayoritas umat Islam amat rancu permasalahannya terhadap agamanya.

Allah Ta’ala berfirman : “Barangsiapa yang menyimpang dari rasul setelah terang padanya petunjuk itu, dan mengikuti jalannya selain mukminin, Kami akan gabungkan dia dengan orang-orang sesat dan Kami masukkan dia ke neraka Jahannam.”(An-Nissa:115). Islam itu sendiri adalah Jama’ah (satu kesatuan) dan yang menyimpang dari padanya adalah firqah (perpecahan).

Allah berfiman: “Dan berpegang teguhlah kalian semua dengan agama Islam ini dan jangan kalian berpecah belah dari agama ini…”(Ali Imran:102) Sedangkan firqah itu tidak lain disebabkan oleh adanya orang-orang yang mengikut perkara syubhat (rancu) dalam agama ini dan mengekor kepada hawa nafsu.

“Dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (syubhat dan hawa nafsu), niscaya bila kamu ikut jalan-jalan itu akan menyimpangkan kalian dari jalan Allah.”(Al-An’am:153). Menyeleweng dari jalan Islam itu berarti menyimpang pula dari Al-Jama’ah, dan sekarang ini orang mengistilahkan dengan Islam sempalan, dalam pengertian sebagai aliran pemahaman Islam yang sesat.

Menginventarisasir Islam Sempalan

Untuk melakukan pekerjaan ini, haruslah merujuk kepada ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah Salafus Sholih. Karena mereka mempunyai penilaian yang tegas dengan referensi yang lengkap dan jelas. Juga di dalam masalah ini menyangkut pula identifikasi pemahaman Islam sempalan tersebut.

Upaya yang demikian ini sangat penting di dalam memberi peringatan kepada umat Islam akan bahayanya penyimpangan dari pemahaman Islam yang benar dari pemahaman yang sesat. Juga upaya ini demikian pentingnya bila dikaitkan dengan kenyataan terlalu banyaknya firqah-firqah yang menyebabkan berbagai pikiran sesat di umat ini.

Banyaknya firqah-firqah demikian ini karena bid’ah itu akan melahirkan sekian banyak kesesatan. Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh-sungguh akan datang atas umatku sebagaimana yang telah datang pada Bani Israil, sebagaimana sepasang sandal yang sama ukurannya, sehingga kalau dulunya pernah ada di kalangan Bani Israil yang menzinai ibunya terang-terangan niscaya akan ada di umatku ini yang melakukan demikian. Dan sesungguhnya Bani Israil telah berpecah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semua mereka bakal masuk neraka kecuali satu golongan yang selamat.

Para shahabat bertanya:”Siapakah mereka yang selamat itu ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Yaitu golongan yang mengikuti jalan hidupku dan jalan hidup para shahabatku.”(HR Tirmidzi, di hasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih Al-Jami’:5343)

Jadi ditegaskan di hadits ini bahwa umat Islam akan tercerai berai menjadi 73 golongan dan yang selamat hanya satu golongan. Dan yang dikatakan selamat disini ialah selamat di dunia dan selamat di akhirat dari api neraka. Satu golongan yang tetap istiqomah ini berpegang dengan Al-Jama’ah sedangkan yang lainnya menyempal dari Al-Jama’ah sehingga sesat dan celaka. Mereka ini sesungguhnya yang dinamakan Islam sempalan.

Para ulama Ahlus Sunnah telah banyak menulis buku-buku yang menguraikan berbagai golongan Islam sempalan ini dengan merinci satu persatu masing-masing pemahaman syahwatnya, agar umat Islam waspada dari bahaya kesesatan itu. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang menulis buku-buku tentang Islam sempalan ini ialah Al-Imam Ibnul Jauzy Al-Baghdadi dengan bukunya yang masyhur berjudul Talbis Iblis dalam satu jilid tebal.

Beliau menerangkan: “Sesungguhnya kita ahlus sunnah telah tahu adanya Islam sempalan dan pokok-pokok berbagai golongannya, dan sungguh setiap golongan dari mereka terpecah menjadi beberapa golongan. Walaupun kita tidak mampu mengidentifikasi seluruh nama-nama golongan dan madzhab-madzhabnya, akan tetapi kita dapat melihat dengan jelas bahwa induk-induk golongan ini ialah :
1. Al-Haruriyyah
2. Al-Qodariyyah
3. Al-Jahmiyyah
4. Al-Murji’ah
5. Ar-Rafidhah
6. Al-Jabriyyah

Sungguh para ulama telah menyatakan bahwa pokok berbagai sempalan yang sesat adalah enam aliran sempalan ini. Setiap aliran daripadanya terpecah menjadi dua belas aliran sehingga seluruhnya menjadi tujuh puluh dua aliran.”

Demikian Ibnul Jauzy menerangkan dalam Talbis Iblis karya beliau halaman 18-19 cet. Tahun 1347 H/1928 M Darut Thiba’ah Al-Muniriyyah.

Keterangan Tentang Keenam Pokok Aliran Sempalan:

1. Al-Haruriyyah

Ialah pemahaman kaum Khawarij yang mempunyai pemahaman sesat dalam perkara:
a. Mengkafirkan Sayyidinna Ali bin Abi Thalib karena mau berdamai dengan Muawiyyah bin Abu Sofyan.
b. Mengkafirkan Ustman bin Affan karena dianggap membikin pelanggaran-pelanggaran selama pemerintahannya.
c. Mengkafirkan orang-orang yang ikut dalam perang Jamal (unta), yaitu ummul mukminin Aisyah, Tholhah, Zubair bin Al-Awwam, Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin Zubair dan segenap tentara yang terlibat dalam pertempuran.
d. Mengkafirkan orang-orang yang terlibat dalam upaya perundingan damai antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyyah bin Abi Sofyan. Juga mengkafirkan semua pihak yang terlibat dalam perundingan damai antara Al-Hasan bin Ali bin Abu Tholib dengan Muawiyyah bin Abu Sofyan sepeninggal Ali bin Abi Thalib. Mreka mengkafirkan semua orang pula yang ridha dan membenarkan dua upaya perdamaian di atas atau salah satunya.
e. Memberontak kepada pemerintahan muslimin yang berbuat dhalim karena pemerintahan tersebut dianggap kafir dengan perbuatan dhalimnya.
f. Menfkafirkan orang Islam yang berbuat dosa apapun.

2. Al-Qodariyyah

Ialah pemahaman sesat yang mengingkari rukun iman yang ke enam, yaitu takdir Allah Ta’ala. Mereka mengatakan bahwa perbutan manusia ini adalah murni semata-mata dari perbuatan manusia sendiri dan tidak ada hubungannya dengan kehendak dan takdir Allah.

3. Al-Jahmiyyah

Ialah pemahaman sesat yang menginginkan adanya sifat-sifat kemuliaan bagi Allah dan mengingkari nama-nama kemuliaan bagi-Nya.

4. Al-Murji’ah

Ialah peahaman sesat yang mengingkari hubungan antara iman dengan amal, dalam artian iman itu tidak bertambah dengan amalan shalih dn tidak pula berkurang dengan kemaksiatan sehingga imannya Nabi sama dengan imannya penjahat sekalipun.

5. Ar-Rafidhah

Ialah gerakan pemahaman sesat yang diwariskan oleh Abdullah bin Saba’, seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam dan berupaya menyegarkan pemahamannya yang kafir, yaitu bahwa sayyidina Ali dan anak keturunannya adalah tuhan atau mempunyai sifat-sifat ketuhanan. Rafidhah mengkafirkan Abu Bakar dan Umar bin Khattab dan mengkafirkan pula segenap shahabat Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam kecuali beberapa orang saja. (Minhajus Sunnah Ibnu Taimiyah)

6. Al-Jabariyyah

Ialah pemahaman sesat yang meyakini bawa semua apa yang terjadi adalah perbuatan Allah dan tidak ada perbuatan makhluk sama sekali. Manusia tidak mempunyai kehendak sama sekali karena yang ada hanya kehendak Allah. Sehingga semua perbuatan mansuia adalah ketaatan semata kepada kehendak Allah, dan tidak ada perbuatan maksiat. Orang berzina tidaklah dianggap maksiat karena perbuatan zina itu adalah perbuatan Allah dan kehendak-Nya. Semua manusia dianggap sama tidak ada muslim dan kafir, karena semuanya tidak mempunyai usaha (ikhtiar) dan tidak pula mempunyai kehendak apapun. (Talbis Iblis hal.22)

7. Al Mu’tazilah

Di samping enam aliran sesat yang kemudian bercabang menjadi berpuluh-puluh aliran sesat lainnya, juga ada aliran sesat yang besar pula, yaitu mu’tazilah. Aliran ini mengkeramatkan akal sehingga akal adalah sumber kebenaran yang lebih tinggi kedudukannya dari Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Dari pengkeramatan akal ini timbullah kesesatan mereka yang meliputi:

a. Mengingkari adanya sifat-sifat mulia bagi Allah.
b. Orang Islam yang berbuat dosa tidak dinamakan muslim dan tidak dinamakan kafir, tetapi ia adalah fasiq. Akan tetapi bila ia tidak sempat bertaubat dari dosanya dan mati dalam keadaan demikian berarti kekal di neraka sebagaimana orang kafir. Orang yang telah masuk neraka tidak mungkin lagi masuk surga, sebagaimana orang yang masuk surga tidak mungkin lagi masuk neraka.
c. Menyerukan pemberontakan kepada pemerintah Islam yang berbuat dhalim dan pemberontakan itu dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar.
d. Mengingkari adanya takdir Allah pada perbuatan hambanya.
e. Al-Qur’an itu adalah makhluk Allah sebagaimana pula sifat-sifat Allah lainnya adalah makhluk.
f. Mengingkari berita Al-Qur’an dan Al-hadits yang menyerukan bahwa wajah Allah itu dapat dilihat oleh kaum Mukminin di surga nanti. (Al-Farqu binal Firaq, Abdul Qahir Al-Isfaraini hal 114-115).

8. Al Bathiniyyah

Disamping mu’tazilah, ada juga aliran lain yang bernama bathiniyyah yang sering disebut orang thariqat sufiyyah. Mereka ini membagi syariat Islam dalam dua bagian, yaitu syariat batin dan syariat dhahir. Orang yang menganut aliran ini mempercayai bahwa para wali keramat itu syariatnya syariat batin sehingga tingkah lakunya tidak bisa diamati dengan patokan syariat dhahir.

Karena syariat batin itu sama sekali berbeda dengan syariat dhahir, maka yang haram di syariat dhahir bisa jadi halal dan bahkan suci dalam syariat batin. Orang-orang awam harus terikat dengan syariat dhahir. Jadi kalau orang awam berzina harus dicela dan dinilai telah berbuat maksiat, karena memang demikianlah syariat dhahir itu meilainya. Tapi kalau wali keramat berbuat mesum di diskotik atau di hotel tidak boleh dicela. Mereka para wali itu tidak lagi terikat dengan syariat dhahir, tetapi terikat dengan syariat bathin, yaitu syariat spesial milik para wali, jadi kalau ada orang yang mau mencoba mengkritik wali keramat itu dan mencelanya, maka ia harus setingkat mereka atau lebih tinggi.

Syariat dhahir itu diturunkan kepada Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa sallam, sdangkan syariat batin diturunkan kepada para wali kearmat, melalui mimpi atau wangsit (ilham) atau lewat wahyu yang dibawa oleh para malaikat. (Talbis Iblis 162:169).

Dari aliran-aliran sempalan di atas terpecahlah sekian banyak aliran sesat yang ujungnya pasti membatalkan syariat Allah dan mengakkan syariat hawa nafsu serta kekafiran. (Al-Farqu bainal Firaq, Abdul Qahir bin Muhammad Al-Baghdadi Al-Isfaraini hal 281-312). Padahal masing-masing aliran yang bersumber dari 8 kelompok sempalan itu tentunya mempunyai pengikut dari umat Islam.

Demikianlah iblis dan anak buahnya memecah belah umat Islam melaui bid’ah, sehingga umat Islam terpecah belah menjadi beratus bahkan beribu-ribu aliran sesat yang telah menyempal dari Islam, walaupun mereka tetap meyakini keislamannya.
Tanah Subur bagi Islam Sempalan

Kalau Islam sempalan itu dimisalkan sebagai tanaman, maka tanah subur tempat ia tumbuh dengan bagus dan cepat ialah kebodohan umat Islam tentang agamanya. Kebodohan yang demikian ini adalah akibat dari semakin rendahnya perhatian umat kepada pentingnya memahami dan mempelajarai hukum agama.

Para ulama yang bernar-benar memahami agama dan mengamalkannya semakin langka. Yang banyak ialah para ulama karbitan, makelar ilmu yang mencari dunia dengan agamanya. Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu dengan mencabutnya sekaligus dari hamba-hamba-Nya, akan tetapi dia mencabut ilmu dengan mematikan para ulama, sehingga tidak tersisa seorang ulama pun, maka manusia pun menunjuk para pimpinan mereka orang-orang yang bodoh (tentang ilmu agama), maka mereka pun bertanya tentang agama kepada para pimpinan bodoh ini dan para pimpinan bodoh itupun memberi fatwa tanpa ilmu, akibatnya para pimpinan itu sesat dan menyesatkan pengikutnya.”(HR Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mengantisipasi bermunculannya Islam sempalan, umat Islam harus dibangkitkan kembali semangatnya dalam menuntut dan mengamalkan ilmu agama. Disamping itu, segala upaya untuk menyebarkan ilmu agama haruslah dipermudah. Penjelasan dan pemahaman agama harus dikembalikan kepada ahlinya dan jangan sembarang orang merasa berhak berbicara tentangnya.

Apalagi kalau ia sama sekali tidak mempunyai latar belakang ilmu agama. Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda kiamat salah satunya ialah ilmu diambil dari orang-orang kecil.”(HR Ibnul Mubarrak dalam Az-Zuhud, lihat Ash-Shohihah no.696).

Ketika ditanya kepada Ibnul Mubarrak siapakah orang-orang kecil (Ashaghir) yang dimaksud di sini, beliau menjawab: “Orang-orang kecil itu ialah yang berbicara tentang agama dari pikirannya sendiri, adapun orang kecil yang mengambil ilmu dan menyampaikan dari ulama besar, maka tidaklah dia dimasukkan dalam golongan orang-orang kecil”. Oleh karena itu orang-orang yang menuntut ilmu agama dan kemudian menyebarkannya haruslah didkukung dan dibela, bila kita tidak ingin umat ini terus menerus diganggu dan dikacaukan oleh gerakan Islam sempalan.


Penutup
Mewaspadai gerakan Islam sempalan semestinya dengan ilmu agama yang cukup. Oleh karena itu para ulama ahlus sunnah wal jama’ah haruslah dijadikan patokan untuk menilai sesat atau tidaknya suatu gerakan. Dan jangan pula ulama karbitan dijadikan nara sumber penilaian, akibatnya fitnah yang meresahkan umat Islam terus mencekam dan semakin sulit umat Islam dipersatukan serta dipersaudarakan dengan sesama mereka.




AL-QUR'AN Sebagai Keajaiban Rasulullah SAW


Seorang yang buta huruf, yang tidak bisa baca tulis, ia belum pernah menjadi penulis sebuah buku semisal puisi, aturan hukum, sebuah buku doa umum, atau Alkitab, dan dihormati sampai hari ini oleh keenam suku bangsa seluruh umat manusia sebagai keajaiban kemurnian gaya, kebijaksanaan dan kebenaran. Itu adalah sebuah keajaiban dari Muhammad (saw)- 'keajaiban yang berjalan', dan memang ini keajaiban. 1 (Reginald Bosworth Smith)
keajaiban dan mukjizat alquran
Di abad 21 ini warga dari sebuah negara Eropa, yaitu para pemilih Swiss telah mendukung pelarangan pembangunan masjid dengan menara di negara mereka. Al-Qur'an, yang diturunkan di gurun Arabia pada abad ketujuh, telah menyatakan bahwa tujuan peperangan defensif adalah untuk mempertahankan kesucian biara-biara,  gereja, sinagog dan Masjid. Al-Qur'an menyebut tempat ibadah umat Islam terakhir di list ini. [2] Apakah Al-Qur'an suatu Mukjizat atau bukan?

Toleransi beragama bukanlah satu-satunya ajaran dimana Al-Qur'an unggul dalam hal ini dibandingkan buku-buku sekular maupun kitab-kitab agama. Sejak 1983 setengah juta orang telah meninggal di Amerika dikarenakan kecelakan lalu lintas terkait alkohol, untuk menyebutkan hanya satu masalah dari alkohol [3]  Al-Qur'an dengan tegas melarang alkohol, menyelamatkan orang-orang beriman dari sumber kejahatan ini. Apakah ini keajaiban atau bukan?

Demikian pula Sir Godfrey Higgins menulis,
"Menurut hukum Muhammad segala bentuk perjudian sangat tegas dilarang. Manfaat dari hukum ini pasti tidak akan ada yang menyangkal. Ia akan menjauhkan dari semua kebaikan akhlaknya. Karena dikatakan bahwa ia hanya disalin dari Alkitab. Saya belum mengamati larangan terhadap kebiasaan buruk ini, baik dalam dekalog (sepuluh perintah Allah) maupun Injil.[4]
Sekarang 15 juta orang menunjukkan tanda-tanda kecanduan judi di Amerika, yang mengakibatkan diri mereka sendiri dan masyarakat dengan kesengsaraan. Al-Qur'an telah memangkas kejahatan ini dari akarnya. Apakah Al-Qur'an ajaib atau tidak?

Muhammad yang mencela dan menyalin moralitas dari Injil

Sir Godfrey Higgins menulis dalam hal pertahanan oleh Nabi Muhammad saw:

"Seorang filusuf mungkin akan menduga bahwa ketika Muhammad saw telah mengambil manfaat dari ajaran moral yang sangat baik dari Kristianisme, ia merasa, tidak hanya mengambil yang baik, tetapi juga meninggalkan kejahatan, mengadopsi moralitas, juga menghidari kehidupan merahib yang pada zamannya dunia penuh dengan pertumpahan darah dan penderitaan, dan dengan cepat menempatkannya pada keadaan yang paling merendahkan derajat kebodohan" [5]. Al-Qur'an telah melarang cara hidup monastik dalam kalimat yang jelas. (Alhadid: 28) 1400 tahun kemudian Gereja Katolik setuju dalam negosiasi dengan Gereja Anglikan. [7] [8] Setiap kali kita membandingkan Al-Qur'an dengan Alkitab, Al-Qur'an selalu terdepan, bukankan ini suatu keajaiban?

Al-Qur'an diturunkan di tengah-tengah masyarakat yang hidup di abad ketujuh namun memiliki 800 ayat yang menekankan pada studi alam. Bukankah ini suatu keajaiban? Ia telah mengantisipasi baik tentang Big Bang maupun tentang semua makhluk hidup membutuhkan kandungan air.
"Tidaklah orang-orang yang ingkar melihat bahwa seluruh langit dan bumi keduanya dahulu suatu massa yang menggumpal, lalu Kami pisahkan keduanya ? Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup dari air. Apakah mereka tidak mau beriman ? [9]
Bukankah ini suatu keajaiban?

Al-Qur'an telah diturunkan di tengah-tengah masyarakat dimana sedikit sekali yang bisa membaca dan menulis, tetapi kemurnian teksnya telah terjaga selama lebih dari 14 abad. Klaim seperti itu tidak kita jumpai untuk Alkitab. Fakta-fakta ini diteliti dalam artikel lainnya, Kompilasi Alquran ke Dalam Sebuah Teks. (insyallah menyusul, pent).  Apakah ini bukan suatu keajaiban?

Al-Qur'an telah mengeluarkan tantangan bersejarah tidak hanya untuk zaman Nabi saw sendiri tetapi juga untuk semua orang di semua zaman:
Katakanlah, “Seandainya berhimpun manusia dan jin untuk mendatangkan yang semisal Alquran ini, tidaklah mereka akan sanggup mendatangkan yang sama seperti ini,  walaupun sebagian mereka kepada sebagian yang lain sebagai penolong.” [10]
Tantangan tersebut tetap bertahan sampai 14 abad setelah turunnya. Orang-orang memandangnya dengan negatif dan mulai mengkritik Al-Qur'an dengan satu atau beberapa alasan. Tetapi itu hanyalah angan-angan mereka dan bentuk paranoia dan tidak ada langkah yang nyata. Fakta dan realitas dalam hal ini adalah tetap bahwa tantangan Al-Qur'an ini telah keluar dan tidak ada penulis yang telah mencoba untuk menyambut tantangan ini, dengan cara yang akan bertahan oleh ujian waktu. Sebuah kitab yang dikaitkan dengan seorang yang tak terpelajar dan belum ada yang berani menerima tantangan ini!

Profesor Laura Vaglieri yang menjabat sebagai Profesor Kebudayaan Arab dan Islam di Naples Eastern University menulis:

"Meskipun lawan-lawan Islam telah diundang oleh Muhammad saw untuk menulis sebuah kitab yang sama dengan beliau atau minimal beberapa bagian surat... tidak ada yang mampu menghasilkan sesuatu yang bisa berdiri sebanding dengan Al-Qur'an, mereka berusaha menentang Rasulullah saw dengan tangan mereka tetapi gagal dalam menyaingi keunggulan Al-Qur'an [11]
Tidakkah ini suatu keajaiban?

Filsuf jerman Johann Wolfgang Von Goethe berkata,
“Betapa kita sering mempelajari al-Qur’an, mula-mula selalu menimbulkan jijik, kemudian secara bertahap timbul suatu ketertarikan, ia menakjubkan dan akhirnya pada akhirnya timbul suatu kekuatan yang mengagumkan" 12 13. 
Profesor LAura Vaccia Vaglieri menjelaskan:
"Keajaiban luar biasa Islam adalah Al-Qur'an, dimana tradisi yang secara konstan dan tidak terputus terus mengirimkan kepada kita berita tentang kepastian absolut. Ini adalah sebuah kitab yang tidak bisa ditiru. Setiap ekspresinya bersifat komprehensif, namun dalam ukuran yang pas, tidak terlalu panjang tidak terlalu pendek.Gaya bahasanya original, tidak ada model untuk gaya bahasa tersebut dalam sastra Arab pada zaman yang mendahuluinya. Efek yang dihasilnya pada jiwa manusia diperoleh tanpa bantuan adventif melalui keunggulannya sendiri yang melekat.
Ayat-ayatnya sama-sama fasih sepanjang teks, bahkan ketika terkait dengan hal-hal seperti perintah dan larangan yang tentu akan memperngaruhi nadanya. Kisah para nabi, deskripsi awal dan akhir dunia, penyebutan dan penggambaran atribut Ilahi yang berulang tetai dilakukan dengan cara yang begitu mengesankan yang tidak melemahkan efek.Teksnya mengalir  dari satu topik ke topik lainnya tanpa kehilangan kekuatannya. Kedalamanan dan keindahan, suatu kualitas yang umumnya tidak bisa bersatu, tetapi disini ia menyatu,di mana masing-masing tokoh retorika menemukan aplikasi yang sempurna. Bagaimana bisa kitab luar biasa ini menjadi karya Muhammad, seorang Arab yang buta huruf yang sepanjang hidupnya walaupun hanya dua atau tiga ayat pun tidak ada yang mengungkapkan kualitas yang puitis? [14]
Apakah ini bukan suatu keajaiban?

Bernard Shaw yang dianugerahi Hadiah Nobel untuk sastra 1925 mengatakan:
"Saya selalu menempatkan agama Muhammad [saw] di penghargaan tertinggi karena daya keindahannya. ini adalah satu-satunya agama tampaknya bagi saya yang memiliki kemampuan asimilasi ke fase eksistensi perubahan yang membuatnya menarik baik setiap masa. Saya telah memprediksi tentang agama Muhammad, bahwa ia akan diterima oleh Eropa suatu saat nanti karena sudah dapat diterima saat ini." [15]
Apakah ini bukan suatu keajaiban

Laura Vaccia Vaglieri, Profesor di Universitas Naples lebih lanjut menekankan:
"Untuk kitab ini, selain pada kesempurnaan dalam bentuk dan metodenya, ia membuktikan diri telah melampaui batas imitasi bahkan dalam hal substansinya. Di dalamnya antara lain kita membaca perkiraan peristiwa masa depan, dan deskripsi peristiwa yang telah terjadi sejak berabad-abad sebelumnya tetapi umumnya telah diabaikan. Ada referensi yang sering pada hukum alam, berbagai sains baik agama maupun sekular. Kami menemukan ada sebuah toko besar ilmu pengetahuan yang berada diluar kapasitas manusia yang paling cerdas, atau filosof yang paling besar dan politisi yang paling kuat. Untuk semua alasan ini Al-Qur'an tidak bisa menjadi karya seorang yang tak berpendidikan, yang menghabiskan hidupnya di tengah-tengah masyarakat yang jauh dari orang-orang belajar dan agama, seorang yang selalu bersikeras bahwa ia hanyalah seorang laki-laku yang hanya seperti yang lain, dan dengan demikian tidak dapat melakukan mukjizat kecuali ia memiliki bantuan dari Allah yang Maha Kuasa. Al-Qur'an bisa memiliki sumbernya hanya melalui Dia Yang mengatahui segala sesuatu di langit dan di bumi [16 ]
Apakah ini keajaiban atau bukan?

Saya mengajak para pembaca Kristen dalam kata-kata Reginald Bosworth Smith,
"Untuk membedakan antara yang aksidental dan esensial, yang fana dan yang kekal, diatas semua itu, secara terus menerus dengan meletakkan cermin di atas diri sendiri, dan mencoba untuk memastikan bahwa seseorang yang sesuai dengan prinsip besar Kristen yaitu menilai dan memperlakukan orang lain seperti halnya ia ingin dinilai dan diperlakukan; adalah resep untuk menilai urusan dengna cara yang adil dan tidak bias. Al-Qur'an menatakan mengenai pengetahuan yang tidak terbatas dan wawasan yang terkandung dalam kitab suci: "Katakanlah, “Sekiranya lautan menjadi tinta untuk menuliskan kalimat-kalimat Tuhan-ku, niscaya akan habis lautan itu sebelum kalimat-kalimat Tuhan-ku habis, sekalipun Kami datangkan sebanyak itu lagi sebagai tambahan.”  [18 ]
Ini adalah pengalaman yang Goethe alami setelah berulang kali memahami Al-Qur'an.

Almasih di zaman ini, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad menjelaskan:
"Al-Qur'an bukan saja tak tertandingi karena keindahan komposisinya, tetapi tak tertandingi karena semua klaim keunggulan yang meliputinya dan itu adalah kebenaran, apa saja yang berasal dari Allah keunikannya tidak saja karena satu kualitas tetapi karena semua kualitasnya. Mereka yang tidak menerima Al-Qur'an sebagai kebenaran dan wawasan abadi yang komprehensif, maka ia tidak menghargai Al-Qur'an sebagaimana harusnya ia dihargai. 
Sebuah tanda yang diperlukan untuk mengakui Firman Suci dari Allah taala adalah ia harus unik dalam semua kualitasnya, setelah kami amati bahwa apapun yang berasal dari Allah adalah bersifat unik dan tak tertandingi walaupun hanya sebutir gandum, dan kekuatan manusia tidak ada yang bisa menandinginya. Menjadi tak tertandingi maksudnya adalah menjadi tak terbatas, artinya suatu barang menjadi tak tertandingi hanya ketika keajaiban dan kualitasnya tak terbatas dan tak ada habisnya. Seperti yang baru saja kami katakan, karakteristik ini ditemukan dalam segala hal yang diciptakan oleh Allah taala. Misalnya jika keajaiban dari daun pohon diselidiki selama seribu tahun, periode itu akan habis tetapi keajaiban dari daun tersebut tidak akan berakhir. Hal itu karena ia telah mewujud melalui kekuasaan yang tak terbatas, harus terdiri dari keajaiban dan kualitas yang tak terbatas. [19]
Apakah ini bukan suatu keajaiban atau tidak?



Saturday, 7 February 2015

Peranan Islam Dalam Kehidupan Rumah Tangga


Kalau kita mengajukan satu pertanyaan kepada setiap wanita yang kita jumpai : "apa impianmu yang paling utama dalam hidup ini?" dia pasti akan menjawab : "Menikah!" Lalu kalau kita menanyai pertanyaan lain :"Apa yang kamu inginkan dari menikah?" tentu dia akan menjawab :"Suami yang membuatku bahagia dan keluarga yang selalu aku sirami dengan air suci cinta dan kasih sayang".

Inilah keinginan terbesar yang diimpikan setiap wanita. Lalu bagaimana cara mewujudkan impian tersebut? Bagaimana cara membangun keluaraga harmonis yang penuh cinta dan kasih sayang? Kalau kita mencari-cari cara terbaik untuk membangun keluarga idaman, pasti tidak akan menemukannya, kecuali dalam Islam. Mengapa hanya dalam Islam dan tidak yang lain?

Itu karena Islam telah meletakkan wanita pada posisi yang terhormat, posisi yang penuh dengan penjagaan dan pemeliharaan terhadap hak-haknya, posisi yang penuh dengan pengagungan dan penghormatan akan jati dirinya. Kehidupan rumah tangga dalam Islam adalah sesuatu yang suci, sesuci ritual ibadah kepada Allah. Mahligai rumah tangga laksna mihrab yang diterangi pelita kesucian yang tidak boleh dikotori dengan benda-benda najis.

Pasangan suami istri dalam kaca mata Islam tidak berjumpa dalam mahligai rumah tangga secara serampangan, tidak juga karena suatu kebetulan. Masing-masing tidak pernah menyerahkan dirinya kepada yang lain, tetapi keduanya bersua di atas meja cinta dan keserasian. Hati keduanya saling memahami sebelum lisan berbicara. Itulah asas rumah tangga dalam Islam, CINTA dan KASIH SAYANG. Islam memberikan kebebasan kepada wanita untuk menentukan pasangan hidupnya, yaitu kebebasan yang sama besarnya dengan kebebasan yang diberikan kepada laki-laki dalam menentukan teman hidupnya. Orang tua tidak berhak memaksa anak gadisnya untuk menikah dengan pemuda yang tidak dicintainya, karena pemaksaan hanya akan berakibat penyesalan yang tiada berujung.

Laki-laki juga demikian. Tidak mungkin menikah dengan seorang gadis hanya untuk menyenangkan ibunya atau ayahnya. Dia akan menikahi gadis yang menurutnya bisa menjadi naungan seperti sebuah pohon rindang, yang bisa menghilangkan rasa letih dalam mengarungi perjalanan hidup yang panjang dan melelahkan, dan yang bisa menghilangkan haus dan lapar dengan buahnya yang ranum dan segar.

Islam telah memerintahkan suami untuk menjaga istrinya dengan baik, menyayanginya sepenuh hati seperti sinar rembulan yang menerangi pejalan kaki di tengah malam yang gelap gulita. Cinta yang tulus dari seorang suami akan membuat si istri tabah dan kuat dalam mengarungi kehidupan yang kerap diterjang badai dan ombak. Suami harus membantu istrinya dalam mengurus rumah tangganya, menyuapinya makanan dengan penuh kasih sayang, menghiburnya kala cobaan datang mengeruhkan beningnya kehidupan, memupuk cinta yang ada di hatinya, menjaga lisannya agar tetap berkata lemah lembut penuh kemesraan, pujian, dan sanjungan terhadap istrinya, memuji kecantikannya ketika memakai baju baru, atau menyisir rambutnya yang panajang tergerai. Suami juga harus membisikkan kata-kata cinta penuh kemesraan di telinganya ketika mencium harumnya wewangian yang dipakainya, memuji kepandainnya dalam menghidangkan masakan yang lezat, mengatur perabotan rumah tangga dan menjaga kebersihan rumah dan lingkungannya.

Suami juga harus pandai berterimakasih atas kemampuan istrinya dalam mengatur perekonomian keluarga, memuji kepandainya dalam menyesuaikan pengeluaran dan pemasukan, memahami kekurangan yang dimiliki istrinya. Jika ada kekeliruan Ia tidak menegurnya dengan kata-kata kasar penuh cacian dan penghinaan, tetapi dengan kata-kata lembut yang menyentuh perasaanya. Suami harus senantiasa menampakan sikap yang menyenangkan istrinya, seakan akan istrinya adalah wanita tercantik dan termanis yang pernah ada, yang setiap hari nampak bertambah cantik dan menarik perhatiannya. Tanpa istrinya seakan hidupnya tiada arti.

Seorang suami juga harus menganjurkan istrinya untuk bersilaturrahim, mengunjungi kerabat dekat dan familinya sebisa mungkin, menganggap keluarga istrinya seperti keluarga sendiri, dan mengagumi apa yang dikagumi istrinya, sehingga hati istrinya merasa tenang, karena dia merasa bahwa perasaannya klop dengan perasaan suaminya. Suami juga harus bisa mengikuti hobbi yang disenangi istrinya sebisa mungkin. Dengan catatan bahwa hobbi tersebut tidak bertentangan dengan ajaran -ajaran islam. Jika itu terjadi, maka suami harus mampu membatasinya sebijak mungkin.

Suami juga harus berusaha menjadikan kehidupan rumah tangganya seperti sebuah cermin. Bayangan yang ada di dalamnya adalah sesuatu yang nyata, bukan palsu dan tipuan. Dia tidak boleh menampakkan satu wajah di hadapan istrinya, dan wajah yang lain ketika berada jauh darinya, karena Islam menjadikan orang-orang munafiq sebagai kelompok manusia yang mendapatkan adzab paling pedih pada hari Kiamat.

Perhatian adalah sesuatu yang sangat penting dalam keluarga. Suami harus selalu mencurahkannya untuk istri dan seluruh anggota keluarganya. Perasaan juga tidak kalah pentingnya. Karena itu, suami harus selalu berusaha memperbarui perasaan cintanya kepada istrinya. Hal itu bisa dilakukan dengan cara selalu menampakkan cinta dan kasih sayangnya, merasa takut kehilangannya, dan selalu meyakinkan istrinya bahwa ia adalah dunia dan akhiratnya. Ingat, istri itu selalu pencemburu, bahkan terhadap seorang bidadari sekalipun yang dijanjikan untuk setiap laki-laki di surga kelak.

Suami juga harus hati-hati dalam bersikap di hadapan keluarga istrinya. Dia seharusnya memperlakukan mereka dengan sopan dan santun. Jangan sekali-kali memancing kemarahan mereka. Lebih baik bersikap penuh kehatia-hatian layaknya dia sedang menghadapi binatang buas yang setiap saat bisa menerkamnya.
Dalam urusan belanja pribadinya, suami juga harus mengencangkan ikat pinggangnya. Jangan sampai dia bersikap boros. Usahakan untuk tidak membeli sesuatu kecuali yang sangat mendesak dan benar-benar dibutuhkan, berusaha untuk menambah penghasilan dengan cara-cara yang halal, dan tidak membuang-buang waktu untuk sesuatu yang tidak bermanfaat, baik bagi dirinya maupun keluarganya, karena menggunakan waktu sebaik mungkin untuk kepentingan keluarga adalah sebuah jihad di Jalan Allah yang akan diberi pahala.

Dalam urusan pendidikan, suami harus bisa bekerjasama dengan istrinya dalam mendidik anak-anak, terutama dalam masa balita dan remaja, karena mereka adalah buah cinta keduanya. Mematangkan mereka dalam bidang keilmuan dan moral adalah tanggungjawab berdua secara bersamaan. Suami harus berusaha sekuat tenaga untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya, dan yang penting adalah bagaimana dia bisa menjadi suri tauladan yang baik bagi mereka dalam segala aspek kehidupan. Ingat , suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Keutuhan dan kehancurannya ditangan suami.

Itulah sekilas tentang ajaran Islam bagi suami dalam rumah tangga, supaya rumah tangganya menjadi sakinah penuh cinta dan kasih sayang, jauh dari segala pertengkaran dan pergolakan. Lalu bagaimana ajaran Islam untuk para istri dalam rangka menciptakan rumah tangga yang bahagia? Islam mengajarkan untuk mereka kebahagiaan, ketentraman, kedamaian, rasa aman yang tinggi, dan kesejahteran.

Istri harus berusaha menjadi pusat perhatian suaminya, dengan senyum manis senantisa terkembang, pandangannya hangat penuh cinta dan tutur kata lembut penuh kemanjaan. Ia harus selalu berusaha menjadi seorang bidadari di rumahnya. Tubuhnya harum mewangi, wajahnya cerah, perilakunya lembut, dan tutur katanya mendatangkan kedamaian di hati, sehingga suami benar-benar merasa bahwa rumahnya adalah surga yang penuh kenikmatan dan kesenangan.

Ia bagaikan bunga yang segar dan menyejukkan mata. Hatinya bening sebening mata air pegunungan. Senyumannya manis semanis telaga madu. Wajahnya terang secerah bulan purnama. Jika suaminya sakit, ia menjadi dokter pribadinya yang senantiasa setia menemaninya. Jika dunia gelap di matanya, ia menjadi pelita yang siap menerangi jalannya. Jika ia kehausan, ia menjadi pelepas dahaga yang menyejukkan. Pokoknya, apapun yang dilakukannya selalu menebarkan pesona di mata suaminya. Kelemah lembutannya dalam memperlakukan suaminya sama dengan perlakuannya terhadap teman-teman deketnya, penuh keakraban dan senda gurau.

Istri yang baik tidak pernah merasa tenang jika suami tercintanya berada dalam masalah. Matanya tidak pernah bisa dipejamkan manakala suaminya bersedih dan bermuram durja. Perasaanya yang halus mampu mendeteksi apa yang ada dalam hati suaminya sebelum ia mengatakannya. Ia bisa menebak apa yang berkecamuk dalam benak suaminya sebelum ia menceritakannya.

Istri muslimah yang shalihah hidup dengan suaminya sepenuh hati, sepenuh perasaan, sepenuh jiwa dan raganya. Perasaan dan pikirannya tidak pernah lepas dari pasangannya. Detak jantungnya adalah detak jantung suaminya, selalu berbagi suka maupun duka. Dikala suka ia membaginya untuk suami tercinta. Senyum diwajah suaminya mampu menghilangkan semua duka yang menderanya. Suami baginya adalah benteng yang kokoh, pedang yang tajam, sungai yang mengalirkan air jernih, ladang yang subur, dan pelita yang terang benderang.

Ibadah menjadi aktivitas yang tak pernah terlewatkan. Dia mendekatkan diri kepada Rabbnya dengan melayani suaminya setulus hati. Bukankah islam telah menjadikan ketulusan seorang istri terhadap suaminya setara dengan jihad fi sabilillah dalam hal ganjarannya? Seorang istri bisa menadapatkan pahala ash-shiddiqin (orang-orang jujur dan tulus) jika selalu jujur dalam tindakan dan ucapannya. Dia juga bisa mendapatkan pahala al-abrar (ahli kebajikan) jika mampu memenuhi semua kewajiban terhadap suaminya. Dia juga bisa mendapatkan pahala asy-syuhada jika ia mampu melewati kesulitan dalam mengurus suami dan anak-anaknya.

Jika ia mampu menjaga kehormatan dan melaksanakan kewajibannya dengan baik, do`anya bisa terkabul dan masuk surga dari pintu manapun dia suka Subhanaallah. Dia juga akan senantiasa dijaga oleh para malaikat jika mampu mensucikan fitrah dan akhlaknya dari segala kotoran dan najis ruhaniyah. Dia juga bisa menjadi bidadari suci jika mampu membersihkan hatinya dengan air keimanan dan menjaganya dari bisikan-bisikan hawa nafsu. Dia juga bisa mencatat sejarah dengan melahirkan generasi genius jika mampu mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islam.

Untuk mewujudkan semua impian itu tiada yang bisa dilakukannya, kecuali mencontoh para wanita salafush shaleh, menjadikan mereka figur-figur yang diidolakan sepanjang masa. Mereka berbagi suka dan duka dengan suami-suami mereka tanpa keluh kesah. Perjuanagan mereka layak mendapatkan medali penghargaan yang layak selayak yang diterima para syuhada yang gugur di medan perang. Bukankah Allah telah memuji mereka dalam Al Qur`an Al Kariim?

Wanita memiliki kemampuan luar biasa dalam menciptkan kehidupan yang baik. Jika ia memiliki impian untuk menyulap rumhnya menjadi kebun surga yang indah, pasti ia mampu melakukannya dengan sedikit biaya. Rumah tangga yang baik bukanlah rumah yang selalu dipenuhi dengan perabotan mewah dan modern. Tapi rumah kebahagiaan adalah yang mampu menyatukan banyak hati yang disinari cinta dan kasih sayang, keserasian, kesetian, dan ketulusan untuk hidup berbagi suka dan duka dalam segala suasana. Betapa besar perhatian Islam dalam urusan cinta! Pastilah salah besar jika ada yang menuduh Islam mengajarkan kekerasan dan teror.



Copyright @ 2013 Demo.